Giliran 'Japri' laporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke MKD
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan oleh Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) atas dugaan penyebarluasan cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan oleh Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) atas dugaan penyebarluasan cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
"Melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan dua anggota lainnya Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Ini terkait kebohongan publik yang mereka sebarkan," kata Presiden Japri, Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kenapa Rafathar potong rambut ? Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
Selain penyebaran hoaks, Sidik juga melaporkan Fadli atas dugaan perendahan martabat Kepolisian. Perendahan martabat Kepolisian itu juga terkait dengan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Dia menyatakan percuma mereka membuat laporan Polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong. Sehingga tidak seharusnya dia merendahkan martabat Kepolisian dengan menyatakan percuma membuat laporan. Dua hal itu yang kami laporkan," ungkapnya.
Sidik menilai, kebohongan semacam ini berbahaya bagi demokrasi bangsa. Terlebih lagi saat kondisi Indonesia tengah dirundung musibah. Karena itu, ia berharap MKD bisa segera menghukum empat Anggota DPR itu.
"Kami berharap MKD berdasarkan Pasal 122A UU 2 Tahun 2018 dapat menghukum mereka dan memberi sanksi berdasarkan Pasal 147 UU 17 Tahun 2014. Kami berharap dapat memberi sanksi berat, tidak hanya sanksi tertulis atau ringan," ucapnya.
Di tempat, Anggota Japri, Ade Yanyan mengungkap alasan lain pelaporan empat anggota DPR ini. Kata dia, DPR seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Indonesia.
"Makanya kami berharap gimanapun, Fadli Zon Fahri Hamzah dan Rachel Maryam dan Mardani itu tokoh masyarakat, anggota Dewan, biarlah menjadi contoh dan menjaga nuansa yang tidak tegang dan pemilihan bisa berjalan demokratis tanpa berita bohong yang akan memunculkan tafsir lain di masyarakat bawah," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Fahri, Fadli, Rachel dan Mardani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tuduhannya sama, mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Baca juga:
Ratna buat hoaks saat jadi jurkam, kubu Jokowi sebut Prabowo cs langgar pemilu damai
Tim Jokowi: Prabowo perlu kerja keras karena kepercayaan publik tergerus hoaks Ratna
Kubu Jokowi setuju 3 Oktober jadi Hari Antihoaks Nasional
Wapres JK sudah menduga Ratna Sarumpaet berbohong soal kasus pengeroyokan
Soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Airlangga minta publik lihat informasi utuh
OSO minta Ratna Sarumpaet tetap diproses hukum
Prabowo didesak mundur karena Ratna, Fadli Zon bilang 'enak saja, ini soal kecil'