Golkar Kaji Tiga Sistem Pemilu
Ketua Komisi II itu bilang, draf RUU Pemilu yang beredar merupakan draf kasar. Komisi II masih menunggu pandangan fraksi terhadap isi draf tersebut. Dalam draf tersebut, sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya masih mengkaji sistem pemilu terbaik. Hal itu berkaitan dengan Rancangan Undang-undang Pemilu yang tengah digodok oleh DPR.
Ketua Komisi II itu bilang, draf RUU Pemilu yang beredar merupakan draf kasar. Komisi II masih menunggu pandangan fraksi terhadap isi draf tersebut. Dalam draf tersebut, sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Doli mengatakan, partai Golkar masih belum menentukan sikap. Golkar mengkaji tiga opsi.
"Partai Golkar masih membuka peluang jika terkait sistem pemilu. Kami masih mengkaji mana sistem yang terbaik dari tiga opsi," katanya saat dihubungi, Senin (8/6).
Doli menyebut, tiga opsi tersebut adalah pertama tetap pada sistem proporsional terbuka yang masih berlaku. Kedua, opsi proporsional tertutup. Ketiga, kombinasi antara sistem proporsional dengan mayoritarian.
Mengenai sistem campuran yang terakhir disebut, Doli mencontohkan, dalam satu dapil dengan 10 kursi dapat ditetapkan 7 kursi menggunakan sistem proporsional. Sementara, sisanya menggunakan sistem mayoritarian.
Doli menambahkan, sistem proporsional merupakan keharusan karena sudah diatur dalam undang-undang dasar.
"Golkar sedang kaji kemungkinan tiga opsi," tutupnya.
Baca juga:
Gerindra Ingin Sistem Proporsional Terbuka di RUU Pemilu
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7%, Agar UU Pemilu Tak Direvisi Melulu
Komisi II DPR: Cuma PKS yang Minta Ambang Batas Presiden 10 Persen
PKS Usul Ambang Batas Presiden dan Parlemen 4-5 Persen
Komisi II DPR: Mayoritas Fraksi Tak Mau Ambang Batas Capres Nol Persen
Tak Ingin Capres Cuma Dua, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus