Haji Lulung melawan, bilang Djan Faridz tidak jelas
Haji Lulung melawan, bilang Djan Faridz tidak jelas. Wakil ketua DPRD DKI Fraksi PPP, Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyatakan bahwa pemecatan yang dilakukan oleh ketua umum PPP, Djan Faridz terhadap dirinya sebagai ketua DPW PPP DKI dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai mekanisme.
Wakil ketua DPRD DKI Fraksi PPP, Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyatakan bahwa pemecatan yang dilakukan oleh ketua umum PPP, Djan Faridz terhadap dirinya sebagai ketua DPW PPP DKI dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai mekanisme.
"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya tidak disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari ketua DPW DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Tidak patuhnya tidak dijelaskan. Saya tambahkan sebab apa, karena tidak ada itu kemarin. Hanya tidak patuh menjalankan perintah DPP, perintahnya apa tidak jelas," kata Lulung, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Selain Lulung, sembilan anggota DPRD DKI Fraksi PPP lainnya juga dipecat dengan alasan yang sama, yakni tidak mematuhi kebijakan partai yang mendukung dan memenangkan pasangan Ahok-Djarot dalam Pilgub DKI 2017.
Lulung mengaku heran dengan adanya pemecatan tersebut. Dia bahkan mengetahui dirinya akan dipecat dari media. Lulung menyatakan, dirinya akan tetap bekerja untuk umat karena hanya umat yang berhak memecatnya.
"Media lebih tahu dulu. Sampai hari ini, surat peringatan pertama, kedua, ketiga, dan surat pemecatan belum dapat," ujar Lulung.
"Saya katakan kalau saya dipecat sama umat baru saya bisa berhenti. Cuma umat yang bisa pecat saya. Oleh karenanya, saya katakan pada Djan Faridz, kembalikan partai ini kepada umat. Karena partai ini milik umat bukan milik orang per orang," tegas Lulung.
Baca juga:
Kebangkitan trah Soeharto di jagat politik
Banjir dukungan di DKI, Anies bilang 'angin perubahan berembus kuat'
Anies soal Sandi dipolisikan: Yang begini jangan kaget bermunculan
Kasus lama Sandiaga mulai diusut di putaran kedua
Haji Lulung tepati janji, tak sedikitpun minat pada Ahok
Puja puji Anies-Sandi buat Haji Lulung usai didukung di putaran 2
Ini alasan PPP Djan Faridz tetap dukung Ahok-Djarot Pilgub DKI
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.