Hanura Anggap PDIP Arogan Usul Ambang Batas Parlemen Naik
Inas menilai penyederhanaan partai politik di DPR mendorong terbentuknya oligarki. Dia mengatakan, suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai besar melalui revisi UU Pemilu.
Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menolak wacana revisi UU Pemilu untuk menambah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Menurut Inas, PDIP sebagai partai yang lolos ke DPR, arogan karena menghambat partai kecil untuk masuk ke Senayan.
"Partai besar jangan arogan dong, mentang-mentang masuk senayan lalu mencoba untuk menghambat partai-partai kecil agar tidak masuk ke Senayan dengan cara menaikkan PT 5 persen," kata Inas kepada wartawan, Selasa (14/1).
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
Inas menilai penyederhanaan partai politik di DPR mendorong terbentuknya oligarki. Dia mengatakan, suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai besar melalui revisi UU Pemilu.
"Padahal dengan mengurangi atau menyederhanakan partai-partai yang duduk di Senayan akan mendorong Indonesia menjadi oligarki, apalagi suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai-partai besar melalui PT dengan mengatasnamakan Undang-Undang, tetapi bertentangan dengan konstitusi," kata Inas.
Berkarya Juga Menolak
Sementara itu, Partai Berkarya yang baru berkontestasi di 2019 lalu juga menolak ambang batas dinaikan dari empat menjadi lima persen. Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, wacana penambahan ambang batas itu seperti ingin membunuh partai kecil. Dia menyarankan lebih baik ambang batas dinolkan.
"Sama dengan membunuh partai kecil. Secara tidak langsung ingin melenyapkan partai menengah ke bawah. Suara rakyat tidak dihargai. Harusnya PT itu ditiadakan saja atau 0 persen, biar partai bisa berkompetisi dengan baik," kata Badaruddin.
(mdk/eko)