Hanya 1 kubu, dukungan PPP di Pilkada Kabupaten Malang ditolak KPU
Kedua DPP Golkar memberikan rekomendasinya untuk Rendra Kresna dan HM Sanusi sehingga diterima KPU.
KPU Kabupaten Malang menerima rekomendasi yang dikeluarkan oleh Partai Golkar kendati partai tersebut tengah dalam sengketa. Partai Golkar memberikan rekomendasinya kepada calon petahana, Rendra Kresna yang berpasangan dengan politisi PKB, HM Sanusi.
"Partai yang bersengketa disarankan satu dukungan. Kedua DPP syaratnya harus memberikan dukungan kepada nama yang sama," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik, Senin (27/7).
Kasus sengketa di Partai Golkar, keluar rekomendasi dari dua DPP yakni dari versi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Tetapi karena dikeluarkan untuk satu nama calon yang sama, KPU bisa menerimanya. Kedua DPP Golkar memberikan rekomendasinya untuk Rendra Kresna dan HM Sanusi.
Namun KPU Kabupaten Malang menolak rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya. Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum PPP versi M Romahurmuziy dianggap tidak sah, karena tanpa dilengkapi rekomendasi PPP versi Djan Faridz. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk calon Rendra Kresna-Sanusi.
"Rekom PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum M Romahurmuziy ditolak oleh KPU Malang," tegas Holik.
Namun demikian, tidak mempengaruhi syarat pencalonan pasangan Rendra-Sanusi. Karena pasangan tersebut didukung oleh Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Dukungan 5 partai tersebut dianggap cukup.
"Resminya pasangan Rendra-Sanusi diusung 5 Partai politik, untuk PPP dan PKS (non parlemen) hanya pendukung saja," katanya.
Langkah KPU tersebut diambil berdasarkan ketentuan PKPU yang berlaku. Selain itu, pihaknya telah melakukan komunikasi, diskusi dan pandangan dari berbagai pihak, terutama KPU Pusat.
Holik juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan ada tiga persyaratan yang tidak boleh dilakukan perbaikan. Ketiganya persyaratan tersebut adalah Surat Pencalonan, SK Kepengurusan dan Surat Rekomendasi.
"Jadi kalau sudah masuk persyaratan itu tidak bisa direvisi. Walaupun nanti seandainya PPP versi Djan Faridz memasukkan dukungan dengan nama sama sekalipun tetap kita tolak," tegasnya.
Sementara itu, Rendra Kresna membenarkan kalau Partai Golkar versi Munas Bali dan Munas Ancol sama-sama memberikan rekomendasi kepada dirinya.
"Partai Golkar memang dalam sengketa tetapi kedua kubu, baik Munas Bali maupun Munas Ancol memberikan rekomendasi yang sama," tegasnya.
Baca juga:
Daftarkan calon kepala daerah, Romi tak libatkan PPP Djan Faridz
PPP kubu Djan Faridz belum daftarkan SK pengurus ke KPU
Mendagri: Parpol yang belum islah, itu urusannya parpol
Pasangan Rendra Kresna-Sanusi salat dhuha sebelum daftar ke KPU
Naik becak dan gendong bayi, Dewanti-Musrifah daftar ke KPU
Ini 3 jagoan PDIP di pilkada Karawang, Cianjur dan Depok
Airin yakin menang, Ikhsan Modjo tak mau jual janji-janji
-
Bagaimana PPK membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi: Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap. Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.