Hanya lulusan SMA, FX Rudy tunggu Perpu untuk ikut Pilwalkot Solo
"Karena memang sebagai petugas partai, saya harus siap ketika diberi mandat," ujar Rudy.
FX Hadi Rudyatmo dipastikan kembali maju sebagai calon wali kota Solo. Beberapa ranting dan pengurus di DPC PDIP Solo memberikan dukung kepada wali kota Solo itu untuk menjadi orang nomor satu di Kota Bengawan.
"Sabtu kemarin mereka mendatangi saya, meminta saya untuk maju menjadi balon wali kota lagi. Formulir juga sudah dibawakan dan sudah dikembalikan. Sebagai petugas partai, saya tak bisa berbuat banyak. Karena memang sebagai petugas partai, saya harus siap ketika diberi mandat," ujar Rudy, sapaan Ketua DPC PDIP Solo itu kepada wartawan, Senin (16/2).
Selain menyerahkan pencalonan tersebut kepada DPP, Rudy juga masih menunggu keputusan Perundang-undangan (Perpu) terkait perubahan salah satu syarat pendidikan, saat mengajukan sebagai balon wali kota. Karena beredar informasi bahwa minimal pendidikan seorang balon, yakni Sarjana (S1) bukan lagi SMA.
"Saya masih menunggu keputusan perpu. Apapun keputusannya nanti, saya tetap legowo dan menghormatinya. Karena itu (perpu) merupakan salah satu peraturan yang harus kita taati. Saya kan cuma lulusan SMA," katanya.
Selain itu, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo akan ikut bertarung dalam pemilihan wali kota akhir tahun 2015 mendatang. Namun hingga saat ini mereka belum menyatakan mundur dari statusnya sebagai PNS. Padahal mereka mendaftarkan diri melalui partai. Sedang partai (PDIP) mensyaratkan mereka harus mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA).
Guna memperjelas hal tersebut, Pemkot Solo berencana mengirimkan surat kepada pengurus partai politik (parpol) di Solo. Hal tersebut guna memastikan adanya PNS di lingkungan pemkot, yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota atau wakil wali kota (wawali) melalui partai tersebut.
"Hari ini surat itu kami kirimkan kepada pengurus parpol-parpol. Kami ingin mengklarifikasi kabar terkait pendaftaran PNS Pemkot Solo, sebagai calon pemimpin daerah dalam Pilkada mendatang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Suharto.
Dia berharap adanya informasi yang valid mengenai kabar pendaftaran PNS yang diberitakan belakangan ini. Surat balasan dari parpol tersebut, lanjut Budi, juga akan dijadikan landasan guna mengambil kebijakan selanjutnya kepada yang bersangkutan.
"Kami sebagai bagian dari birokrasi membutuhkan legalitas dari sebuah informasi, baik berupa nomor register pendaftaran dan sebagainya. Informasi dari media saja tidak cukup," jelasnya.
Menurut Budi hingga saat ini ada dua PNS yang telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) wali kota dari PDIP. Meski demikian, Sekda mengaku belum menerima berkas permohonan pengunduran diri sebagai abdi praja dari kedua PNS tersebut.
"Kami juga meminta partai untuk menaati sejumlah aturan kepegawaian, manakala ada PNS yang mencalonkan melalui partai tersebut. Meskipun sebenarnya kami tidak menghalangi niat pencalonan tersebut," tegasnya.