Hidayat Nur Wahid Nilai Pembentukan Tim Hukum Nasional Kebablasan
Hidayat mengatakan, walaupun Wiranto telah menyampaikan kajian tim ini berlaku bagi siapa saja, namun dia khawatir praktiknya akan diberlakukan ke kelompok oposisi atau kelompok yang tidak sejalan dengan kebijakan atau kepentingan penguasa.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang melanggar atau melawan hukum.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai rencana ini kebablasan dan kembali ke zaman orde baru.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Bagaimana Yusril membandingkan status hukum Eddy Hiariej dengan Bambang Widjojanto? Menurut Yusril, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka."Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
-
Apa yang dilakukan Kolonel Nur Wahyudi di upacara HUT RI di IKN? Penampilan mantap Nur Wahyudi saat upacara HUT RI di IKN menarik perhatian banyak orang. Ia dinilai berhasil melaksanakan tugas yang cukup berat.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
"Menurut saya itu kebablasan memang ya, karena kan kita berada di era reformasi yang salah satu daripada produk reformasi adalah UUD kita yang diubah," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Dengan perubahan UUD, menjadi penegasan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang penuh curiga terhadap warganya. Menurutnya jika tim ini dibentuk, maka akan terjadi tumpang tindih. Pasalnya, kata Hidayat, penegakan hukum telah menjadi tugas kepolisian dan kejaksaan.
"Kenapa itu tidak diberdayakan untuk kemudian melakukan penegakan hukum secara hukum? Jangan kemudian pendekatannya politik di zaman sekarang ini. Saya kira itu tidak membantu orang untuk percaya bahwa Indonesia sedang melaksanakan penegakan hukum," jelasnya.
Hidayat menyarankan kepada Wiranto agar mengembalikan kewenangan penegakan hukum kepada lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan menegakkan hukum.
"Kita adalah negara hukum. Itulah UUD kita, kita masih menggunakan UUD 45," tegasnya.
Dia juga mengutarakan kekhawatirannya tim ini akan digunakan penguasa untuk menjegal lawan politiknya. Hidayat mengatakan, walaupun Wiranto telah menyampaikan kajian tim ini berlaku bagi siapa saja, namun dia khawatir praktiknya akan diberlakukan ke kelompok oposisi atau kelompok yang tidak sejalan dengan kebijakan atau kepentingan penguasa.
"Yang kayak begini kan apa bedanya dengan orde baru? Terus apa artinya kita melakukan reformasi? Bukan berarti semau gue, pasti tidak. Hukum silakan tegakkan, tapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. Jangan basisnya adalah hanya like-dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman-ancaman semacam ini," terangnya.
"Menurut saya, sebaiknya semuanya taat hukum dan karenanya tim semacam itu tidak diperlukan. Berdayakanlah kepolisian, kejaksaan supaya mereka bisa melaksanakan kewenangan secara maksimal," tutupnya.
Baca juga:
Ikut Rapat Bareng Wiranto, Pakar ini Sebut Tim Hukum Nasional Baru Tukar Pikiran
Wiranto Sebut dari Romli Atmasasmita hingga Muladi Masuk Tim Hukum Nasional
Lihat Situasi Usai Pemilu, OSO Setuju Ada Tim Hukum Nasional
Penjelasan Wiranto soal Tujuan Pembentukan Tim Hukum Nasional
Moeldoko Tegaskan Tim Hukum Nasional Tak Perlu Payung Hukum
Moeldoko Tegaskan Tim Hukum Nasional Bukan Halangi Demokrasi, Tapi Cegah Anarkisme