Hujan interupsi terjadi saat revisi UU Ormas tak masuk Prolegnas 2018
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan laporan program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Namun usai dibacakan, laporan itu dihujani oleh interupsi. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak masuk dalam prolegnas 2018.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan laporan program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Namun usai dibacakan, laporan itu dihujani oleh interupsi. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak masuk dalam prolegnas 2018. Beberapa fraksi seperti PPP, Demokrat dan Partai Gerindra-lah yang menyoroti hal tersebut.
"Mayoritas fraksi yang minta Perppu Ormas masuk," kata anggota fraksi PPP, Arsul Sani dalam rapat paripurna, Selasa (5/12).
Senada dengan Arsul, anggota Fraksi Demokrat Erma Suryani mengatakan sebaiknya UU Ormas masuk dalam Prolegnas 2018. Sebab partainya menyetujui Perppu tersebut untuk dijadikan UU dengan berbagai catatan.
"Kami dukung Perppu Ormas dengan banyak catatan, kami udah sampaikan. Kami mohon penjelasan Baleg (Badan Legislasi) soal hilangnya UU 16 tahun 2017 tersebut," ungkapnya.
Sedangkan anggota Fraksi Gerindra, yang juga Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menginginkan hal yang sama. Namun dia menyakinkan bahwa UU tersebut akan masuk dalam prolegnas 2018. Sebab, revisi prolegnas dilakukan tiap sebulan sekali.
"Revisi prolegnas tidak dilakukan enam bulan sekali tapi tiap bulan dan jadi kesepakatan bersama insya Allah UU selesai maka UU Ormas akan masuk di prolegnas 2018," ungkapnya.
Di lain sisi, anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti hal revisi UU lainnya. Ia menyoroti UU tentang penerimaan pajak.
"Daftar prolegans prioritas 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak, terhadap RUU ini kami mohon perhatian dan kewaspadaan semua harus direvisi karena ada yang tidak relevan tapi kami harap dengan revisi UU ini maka bukan berarti tambah pungutan bagi rakyat," ucapnya.
Kendati demikian, usai interupsi, pimpinan sidang, dalam hal ini Wakil Ketua DPR Fadli Zon, tetap menanyakan pada peserta rapat mengenai penerimaan laporan dari Baleg. Lantas semua peserta langsung serentak mengatakan setuju.
"Apakah laporan Baleg dapat disetujui?," kata Fadli.
"Setuju," sahut para anggota DPR.
Baca juga:
Sidang Paripurna, DPR bacakan pergantian Jenderal Gatot ke Marsekal Hadi
Pimpinan MKD harap Setnov mundur dari ketua DPR sebelum ada putusan
Besok, DPR bacakan surat Jokowi soal pergantian Panglima TNI di paripurna
Bahas surat Jokowi soal Panglima TNI baru, DPR rapat Bamus sore ini
Komisi I minta TNI harus siap dipimpin Marsekal Hadi Tjahjanto
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.