Ibas: Demokrat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja saat Pandemi Covid-19
"Agar produk UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama,"
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyatakan, pihaknya menolak pembahasan RUU apapun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19. Ibas menyatakan, Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba yang diagendakan DPR.
"Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; apakah itu RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila & RUU Minerba akan tetapi kita harus bijak melihat situasi (waktu) (kondisi) (prioritas) saat ini pandemi Covid-19," kata Ibas dalam keterangannya, Rabu (22/4).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
Ibas mengatakan, usulan pembahasan RUU harusnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sebab situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk akibat pandemi.
"Agar produk UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama," kata putra Presiden ke-6 RI ini.
Waketum Demokrat ini mengajak pemerintah untuk serius dan bijak menyelesaikan pandemi Covid-19. Sebab, angka kasus dan kematian terus meningkat.
"Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak Virus Corona, gotong royong bantu rakyat dan pemerintah," kata Ibas.
Pembahasan RUU Cipta Kerja Jalan Terus
Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja RUU Cipta Kerja. Dengan tujuh kesepakatan ini, pembahasan RUU Omnibus Law terus berjalan.
Pertama, rapat menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU tentang Cipta Kerja sebagaimana terlampir.
Kedua, menyetujui pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan penjelasan kesiapan Pemerintah untuk pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ketiga, Menyetujui pembentukan Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja.
Keempat, Menyetujui Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tentang Cipta Kerja, sebagai bahan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Kelima, menyetujui pengumpulan DIM oleh Fraksi-Fraksi setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan dengan catatan, bagi Fraksi-Fraksi yang sudah siap untuk mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tetap diperbolehkan dan dapat disempurnakan kembali setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan.
Keenam, menyetujui pembahasan DIM dilakukan berdasarkan pengelompokkan atau cluster bidang materi muatan yang ada di dalam RUU, serta mengutamakan materi muatan yang tidak berdampak sistemik dan/atau mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Tujuh, pembahasan DIM akan dimulai dari materi muatan yang mudah, dan dilanjutkan ke materi muatan yang sulit. Khusus materi muatan di bidang ketenagakerjaan, dilakukan pada akhir pembahasan DIM. Hal ini dimaksudkan agar Badan Legislasi dapat secara optimal menerima berbagai saran dan masukan dari stakeholders dan para narasumber yang ada.
(mdk/ray)