Ical instruksikan Fraksi Golkar dukung penuh revisi UU Pilkada
Revisi UU Pilkada menurutnya bukan hanya kebutuhan Partai Golkar dan PPP.
Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali telah menggelar rapat pleno dengan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) untuk membahas perkembangan politik terkini. Oleh karena itu, Ical memberikan beberapa instruksi kepada seluruh kader di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Banyak hal (yang diinstruksikan), salah satunya revisi UU Pilkada. Kalau itu dari dulu udah lama sampai hari ini masih jalan," kata ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6).
Ade menambahkan, revisi UU Pilkada sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan partai politik yang berkonflik. Bukan hanya untuk Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini masih berseteru, namun juga bisa untuk partai lain yang juga mengalami konflik.
"Karena begini jadi bukan soal persoalan Golkar dan PPP. Saya enggak mau nanti ada partai lain yang konflik. Itu enggak ada pasal yang mengaturnya lho," papar Ade.
Sehingga, kata dia, jika UU Pilkada telah direvisi, nantinya tidak akan ada partai politik yang bernasib sama seperti Golkar dan PPP. Di mana mereka belum memiliki kepastian untuk memutuskan pihak mana yang berhak ikut pilkada.
"Jadi linier, islah jalan pengadilan juga jalan. Yang Ancol (Golkar kubu Agung) yang keputusan sudah enggak jelas, keputusan pengadilan kembali. Ya sekarang hukumnya harus kembali ke pengadilan," tandasnya.