Idrus sebut penjelasan Setnov soal kasus korupsi e-KTP sudah baik
Setnov yang kini Ketua Umum Partai Golkar itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 T di DPR.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku merasa lega dengan kesaksian Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang ketujuh korupsi e-KTP. Menurutnya, kesaksian Setnov telah membantah tudingan Partai Golkar dan sejumlah kader ikut menerima fee korupsi proyek e-KTP.
"Pertanyaan dari majelis hakim dan penuntut umum itu sudah jelas. Pertama bahwa Golkar isu-isu dari luar dan itu sudah dikatakan tidak ada. Kemudian dikonfirmasi soal Setya sendiri juga sudah dijelaskan dengan baik. Saya kira semua sudah jelas, bahwa Novanto menyampaikan di bawah sumpah," kata Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Idrus mengklaim Partai Golkar meyakini pengakuan Setnov benar dan jelas. Kesaksian Setnov itu dianggap telah sesuai dengan fakta hukum yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka e-KTP. Semisal soal, kesaksian Setnov yang membantah pertemuan dengan kedua terdakwa Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Narogong.
"Tadi itu kan di BAP lalu dibawa kemudian jadi sanksi di persidangan dan memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan majelis hakim dan pertayaan jaksa penuntut umum, saya kira itu sudah selesai semua," tegasnya.
"Sekali lagi Pak Novanto menjelaskan bahwa penjelasan-penjelasan itu sudah diberikan dibawah sumpah, jadi saya mempunyai keyakinan itu benar," sambung Idrus.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membantah mengetahui adanya praktik dugaan korupsi dalam megaproyek e-KTP dalam persidangan ke tujuh di Pengadilan Tipikor,Jakarta. Bahkan dia kerap mengaku tidak ingat soal perencanaan hingga proyek berjalan.
Hal itu disampaikan Setnov saat Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan apakah dirinya masih ingat soal proyek e-KTP itu apa tidak.
"Saya tidak begitu ingat, tapi itu dilaporkan rapat pleno setiap sebulan sekali yang dilaporkan pimpinan komisi kebetulan dari Golkar Chaeruman (Harahap)," kata Setnov dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Setnov kembali membantah saat Ketua Hakim Jhon kembali menanyakan bagaimana program e-KTP itu dibahas.
"Tidak pernah tahu yang mulia," jawab Setnov.
Meski begitu, Setnov tak menepis kalau mengenali Andi Narogong, tersangka dalam kasus korupsi membuat negara rugi lebih kurang Rp 2,3 triliun ini. Ketua DPR ini juga mengaku sempat bertemu Andi sebanyak dua kali.
"Tahun 2009, di sebuah cafe kebetulan punya saya, datanglah orang yang mengenalkan diri Andi Narogong dan menyampaikan jual beli kaos atribut partai dan setelah saya cek disampaikan harganya sehingga saya tolak," kata Setnov.
Setnov menambahkan, Andi menemui dirinya lantaran saat itu dirinya menjabat sebagai bendahara Partai Golkar. Sementara di DPR, Setnov merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.
"Andi Narogong memperkenalkan diri karena saya bendahara Partai Golkar," kata dia.
Kepada Majelis Hakim, Ketum Partai Golkar ini mengaku menolak tawaran Andi. Alasannya, harga yang ditawarkan Andi terlalu mahal.
"Setelah dicek, saya tolak karena terlalu mahal," ucap dia.
Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.
Jaksa KPK tidak hanya mengorek dugaan keterlibatan Setnov dalam kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan, Jaksa juga mencecar Setnov soal keluarganya yang diduga bermain dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini bersama Andi Narogong. Dalam kasus ini, Andi Narogong telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Baca juga:
Jaksa KPK sentil Setnov soal hubungan anaknya dengan Andi Narogong
Jaksa cecar percakapan Setnov kepada Akom soal kode 'aman kok beh'
'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam'
Keponakan Setnov ikut atur proyek e-KTP bersama Andi Narogong
Irman: Saya & Andi Narogong ketemu Setnov di ruang fraksi Maret 2010
Anas soal korupsi e-KTP: Muka saya dikencingi keterangan Nazaruddin
Setnov membantah, 2 terdakwa e-KTP pastikan pernah lakukan pertemuan
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.