Ini Alasan Komisi XI DPR Tetap Uji 2 Calon Anggota BPK yang Jadi Sorotan
Terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, dia menegaskan, kedua calon tersebut tetap ikut dalam fit and proper test. "Masuk, yang jelas dia (Nyoman dan Harry) sudah masuk (fit and proper test)," terangnya.
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (8/9) dan Kamis (9/9).
"Di hari pertama, sesi pertama sudah 3 orang, bagaimana dengan performa dari ketiga calon? Ini kan baru sesi pertama, 3 orang. 2 Orang ini dari internal BPK, dan satu dari luar internal BPK," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Bagaimana tanggapan Plt Kepala BPS terkait kritik Komisi XI DPR RI? Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS memiliki indikator kesejahteraan petani melalui Indeks Kesejahteraan Petani yang tahun 2023 sedang dalam proses pencacahan di lapangan.“Harapannya indikator dapat menjadi indikator lebih baik untuk mengukur kinerja pembangunan sektor pertanian," katanya.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Komisi XI DPR berkunjung ke Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Pada sesi kedua, kata Achmad Hatari, Komisi XI DPR kembali melakukan uji kelayakan kepada 3 calon lagi. Dan sesi terakhir ada 3 orang lagi,.
"Dan besok pagi, lanjut 7 orang dan sorenya sudah bisa ambil keputusan atau pemilihan," ujar Politikus NasDem itu.
Terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, dia menegaskan, kedua calon tersebut tetap ikut dalam fit and proper test.
"Masuk, yang jelas dia (Nyoman dan Harry) sudah masuk (fit and proper test)," terangnya.
Menurut Hatari, yang menjadi pertimbangan kedua nama tersebut diikutkan dalam fit and proper test adalah ketentuan atau berdasarkan dari Fatwa MA, bahwa mereka berdua berhak mengikuti uji kelayakan calon anggota BPK.
Dia menyebutkan, Komisi XI DPRtidak mau masuk dalam ranah hukum terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.
"Komisi XI tidak memasuki wilayah itu, kita melaksanakan ketentuan UU, bahwa satu bulan sebelum mereka punya masa jabatan berakhir proses ini sudah selesai," terangnya.
Dengan adanya fatwa MA, kedua nama tersebut sudah memenuhi persyaratan yang sama dengan calon lainnya.
"Iya, karena MA sudah fatwa ya kita sebagai warga negara ya ikut saja," katanya.
Terkait kriteria yang akan dipilih Komisi XI dari para calon, dia mengatakan, bahwa para calon harus punya kapasitas, kapabilitas, kemudian yang paling penting lagi adalah mereka harus menguasai persoalan tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
"Di UUD mengatakan bahwa satu lembaga di Indonesia ini yang berhak menghitung keuangan dan kerugian negara adalah BPK. Dan badan atau lembaga lain oleh UUD tidak disarankan," paparnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menyampaikan Fatwa menyatakan bahwa calon Anggota BPK harus memenuhi syarat sebagaimana ketentuan UU 15 Tahun 2006 tentang BPK dalam hal ini Pasal 13 huruf j. Agar tidak ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan Pasal 13 Huruf J Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, salah satu syaratnya calon anggota BPK harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.
Sementara itu, berdasarkan materi hasil kajian Badan Keahlian DPR RI dijelaskan bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Baca juga:
Sempat Ditunda, Fit and Proper Test Anggota BPK Digelar Tertutup Hari Ini
Daftar Lengkap Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020
DPR Batal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Hari Ini
Kementerian/Lembaga Gagal Raih WTP Tersisa 2 di 2020
Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
BPK Keluarkan 596.229 Rekomendasi Soal Pengelolaan Keuangan dari 2005-2020