Ini alasan PKB berubah sikap dari opsi D menjadi A di RUU Pemilu
"Sebenarnya yang paling ideal itu paket D. Paket yang diajukan PKB. Hampir semua orang mengatakan yang paling ideal itu D karena di paket itu kita berhasil melakukan konsolidasi demokrasi 15 tahun lebih cepat dibanding konsolidasi secara gradual yang selama ini kita lakukan," jelasnya.
Fraksi pendukung pemerintah kecuali Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kompak ingin presidential threshold tetap 20-25 persen pada poin Undang-Undang Pemilu yang diputuskan pada sidang paripurna yang berlangsung hingga Jumat (21/7) dini hari. Salah satu fraksi pendukung pemerintah, Partai Kebangkitan Bangsa mengakui akhirnya memilih opsi paket a yang salah satunya berisi presidential threshold 20-25 persen dikarenakan ingin kompak dengan fraksi koalisi pemerintah lainnya.
"Ya itu juga bagian (supaya kompak dengan koalisi). Artinya koalisi pemerintah itu adalah forum komunikasi untuk memungkinkan berkumpul. Jadi ini merupakan bagian komunikasi yang dilakukan PKB," kata Ketua DPP PKB Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Lukman mengungkapkan, pada awalnya PKB ingin memilih paket D dalam UU Pemilu. Paket D berisi poin presidential threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8 dan metode konvensi suara saint lague murni. Paket ini dianggap PKB paling ideal untuk diterapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
"Sebenarnya yang paling ideal itu paket D. Paket yang diajukan PKB. Hampir semua orang mengatakan yang paling ideal itu D karena di paket itu kita berhasil melakukan konsolidasi demokrasi 15 tahun lebih cepat dibanding konsolidasi secara gradual yang selama ini kita lakukan," jelasnya.
Pada akhirnya, dalam sidang paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilu menjadi Undang-Undang ditetapkan memilih paket A yang berisi Presidential Threshold 20-25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.
Sementara, empat fraksi, yaitu Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat menyatakan abstain dalam sidang paripurna karena menolak presidential threshold tetap 20-25 persen. Mereka ingin presidential threshold nol persen.
Baca juga:
Jokowi: Sehari sebelum paripurna, PAN sampaikan dukung pemerintah
Presiden Jokowi pantau pengesahan UU Pemilu sampai tengah malam
Hanura persilakan Jokowi 'tendang' PAN dari kursi menteri
Nurdin Halid sebut PAN inkonsisten berjuang sama koalisi pemerintah
Ambang batas capres 20-25 persen, Prabowo dukung UU Pemilu digugat
Wasekjen Gerindra: PT 20% agar Jokowi tak head to head sama Prabowo
Fahri Hamzah prediksi presidential threshold bakal gugur di MK
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa saja yang menjadi tugas PPK dalam Pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.