Ini cerita Timor Tengah Utara gelar pilkada calon tunggal
Pawaslu TTU menduga adanya calon tunggal ini tak lepas dari ketakutan para calon lawan untuk menghadapi petahana.
Pasangan Raymindus Sau Fernandez dan Aloysius Kobes menjadi satu-satunya calon tunggal dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang sebentar lagi akan digelar. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Dubes jilid II ini akan dipilih dengan mekanisme setuju dan tidak setuju bersama dua daerah lainnya yakni Kota Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelum menjadi daerah paslon tunggal, KPU TTU sudah membuka kesempatan seluas-luasnya. Namun, dari dua kali masa pendaftaran (termasuk perpanjangan pendaftaran), hanya pasangan Fernandez-Aloysius yang mendaftarkan diri ke KPUD TTU.
"Waktu pendaftaran sudah kita buka pada tanggal 26-28 Juli 2015. Ada satu pasangan calon yang mendaftar. Lalu sesuai aturan, KPU memperpanjang tanggal 1-3 Agustus," ujar juru bicara KPU TTU Fidel Olin kepada merdeka.com di sela-sela acara penyaluran logistik Pilkada di depan aula Gereja St Yohanes Pemandi Naesleu, Kota Kefa, TTU, Senin (7/12).
Menurut Fidel, setelah dua kali pendaftaran ulang KPU TTU memutuskan untuk menunda Pilkada ke tahun 2017. Tak lama kemudian, kata dia muncul rekomendasi Banwaslu untuk memperpanjang masa pendaftaran pada tanggal 9-11 Agustus. Lagi-lagi, pasangan Fernandez-Aloysius menjadi salah satunya calon di daerah ini.
"Lalu Karena tidak ada daftar yang calon KPU memutuskan untuk tunda ke 2017 tapi muncul rekomendasi Bawaslu untuk memperpanjang sampai tanggal 9-11 Agustus. Setelah itu tidak ada daftar yang tidak ada calon kita putuskan ke 2017," cerita dia.
Rupanya paket Dubes jilid II yang diusung PDI-P ini 'terselamatkan' oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan daerah paslon tunggal ikut Pilkada serentak. KPU TTU pun lantas mengaktifkan kembali petugas yang sudah dibubarkan.
"Tapi tanggal 29 September ada putusan MK yang membolehkan daerah paslon tunggal untuk ikut Pilkada. Tanggal 2 Oktober kita kemudian mengaktifkan PPK dan PPS yang sudah diberhentikan lalu mencabut keputusan Penundaan dan merevisi catatan kita," kata Fidel.
Sementara itu, jubir Pawaslu TTU, Yohanes Foni menduga, adanya calon tunggal ini tak lepas dari ketakutan para calon lawan untuk menghadapi pengaruh paket Dubes Jilid II yang merupakan calon incumbent.
"Ada calon yang mau mendaftar tapi takut masih ada pengaruh dan mungkin intimidasi dari calon incumbent," papar dia.
Adapun bakal calon yang mau mendaftar adalah ketika itu adalah pasangan Eusebio Hornai Rebelo-Raymundua Loin (diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, dan PKP) dan pasangan Gabriel Manek-Edu Tannur (diusung oleh Golkar dan PKB).
"Ada calon yang sudah menyampaikan surat pendaftaran tapi sampai hari pendaftaran mereka tidak datang," kata Fidel Olin.