Ini hasil temuan Pansus angket KPK yang dilaporkan di paripurna
Ini hasil temuan Pansus angket KPK yang dilaporkan di paripurna. Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunanjar menyampaikan hasil kerja pansus selama 60 hari dalam rapat paripurna, Selasa (26/9). Isi temuan tersebut di kelompokkan menjadi empat hal yakni pertama, koordinasi kelembagaan yang berisi KPK bekerja supervisi.
Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunanjar menyampaikan hasil kerja pansus selama 60 hari dalam rapat paripurna, Selasa (26/9). Isi temuan tersebut di kelompokkan menjadi empat hal yakni pertama, koordinasi kelembagaan yang berisi KPK cenderung bekerja supervisi dan tidak berkoordinasi dengan lembaga lain yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Pansus menilai, terdapat kompetisi dan persaingan antara penegak hukum itu sendiri.
Kedua, aspek kewenangan, yakni ketidakpatuhan KPK terhadap peraturan perundangan-undangan. Pansus menilai, KPK cenderung melenceng dari KUHP dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
Hal ini terbukti dari KPK melakukan upaya paksa seperti penyitaan, penggeledahan, dan penahanan sering kali melanggar acara hukum pidana. Selain itu, tindakan OTT yang tidak memiliki payung hukum dan dan penggunaan penyadapan yang tidak sesuai putusan MK.
Ketiga, aspek anggaran, berdasarkan temuan BPK (Badan pemeriksa keuangan) selama 10 tahun dari 2006 - 2016, salah satunya adanya gaji pembayaran kepada pegawai KPK dan perencanaan gedung KPK yang tidak cermat sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 600 juta.
"Jika pimpinan KPK tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK, dapat dipenjara selama satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta terkait pasal tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," katanya saat memberikan keterangan di ruang paripurna, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Keempat, aspek tata kelola sumber daya manusia. Salah satunya berisi terjadi konflik dualisme internal yang cukup fatal, yang bersifat struktural maupun secara kultural antara pimpinan, penyidik, dan pegawai. Hal ini terbukti sebagaimana pengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kepada panitia angket yang diduga adanya geng kelompok di KPK yang menguasai roda jalannya KPK sesuai dengan kepentingan.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Korkesra Fahri Hamzah, ia pun menyetujui hasil laporan pansus angket. Sementara, beberapa fraksi partai memutuskan keluar ruangan paripurna usai Pansus angket KPK melaporkan hasil kerja. antara lain fraksi Gerindra, PKS, dan PAN.
Baca juga:
Ketua KPK tegaskan tak bermaksud menyandera DPR
Pansus angket KPK diperpanjang, gaya Fahri Hamzah pimpin rapat diprotes
Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS tolak masa kerja Pansus KPK diperpanjang
Hormati keputusan mayoritas, PPP setuju masa kerja Pansus ditambah
Pimpinan Pansus KPK: Sebetulnya kami tak ingin pansus bekerja lama-lama
PAN sindir Pansus: Enggak ada jaminan kalau diperpanjang KPK akan hadir!
PKS ogah tanggapi masa kerja pansus angket KPK, serahkan keputusan ke paripurna
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).