Pansus Haji Serahkan Hasil Penyelidikan di Rapat Paripurna Kamis ini
Jika benar ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggara Haji 2024 akan mengirimkan surat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan rapat paripurna pada Kamis (26/9) mendatang, untuk menyampaikan hasil penyelidikannya. Surat itu diketahui rencananya akan dikirimkan ke Bamus pada malam ini, Senin (23/9).
"Kita tanggal 23 malam ini pimpinan pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir Pansus," kata Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Saat ini pansus masih menyusun hasil laporan tersebut secara tertutup. Kendati demikian, ia pun sedikit memberikan bocoran salah satu materi yang akan dilaporkan itu yakni dugaan pelanggaran hukum terkait pembagian kuota.
"Kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7 nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," ujarnya.
Menurutnya, jika benar ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.
"APH kan KPK, kejaksaan dan kepolisian," pungkasnya.