Ini kata JK soal gugatan Nusron dkk ke Ical senilai Rp 1 Triliun
Menurut JK, seharusnya Partai Golkar mengedepankan proses demokrasi, bukan main pecat secara sepihak.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menyambut baik gugatan yang dilakukan oleh tiga kader Golkar senilai Rp 1 triliun kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh menggugat Ical atas pemecatan sebagai kader Golkar.
"Itu baguslah artinya taat hukum," ujar JK kepada wartawan di kediamannya Jalan Brawijaya No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).
Menurut JK, seharusnya Partai Golkar mengedepankan proses demokrasi, bukan main pecat secara sepihak.
"Sebagai partai demokrasi, harus bertindak demokratis taat aturan secara demokrasi," terangnya.
Sebelumnya politikus yang dipecat oleh Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita akan menggugat Ical dan pengurus DPP Partai Golkar. Keduanya bakal menempuh jalur hukum melalui PTUN dan Pengadilan Tinggi.
"Saya dan kawan-kawan akan menggugat DPP Golkar Rp 1 triliun, baik melalui PTUN maupun pengadilan tinggi, dengan bantuan kuasa hukum Pak Todung Mulya Lubis" kata Poempida di Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Poempida, nilai besaran Rp 1 triliun didasarkan pada janji Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) yang akan memberikan dana abadi untuk kepentingan partai.
"Nantinya kalau kami menang, dana itu akan kami sumbangkan untuk korban lumpur Lapindo. Korban lumpur kan masih banyak yang belum dapat ganti rugi," tegas dia.