Ini Kata Ketua MPR Terkait Gerindra dan NasDem Setuju Amandemen UUD 1945
Dia menilai, adanya perbedaan pendapat dari dua parpol tersebut adalah hal wajar. Sebab, dalam demokrasi justru perbedaan yang perlu ditampung.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh sepakat amandemen UUD 1945 menyeluruh. Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, semua masukan tidak akan membuat rencana amandemen menjadi tak terkendali.
"Saya pastikan tidak akan jadi bola liar, kami sudah sepakat 10 pimpinan yang terdiri dari 10 parpol di negeri ini sepakat bahwa kita akan sangat hati-hati betul dan cermat dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat atas amandemen yang jadi rekomendasi MPR sebelumnya," kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/10).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kapan Bendungan Jenderal Soedirman diresmikan? Pada tahun 1989, Bendungan Jenderal Soedirman, juga dikenal sebagai Waduk Mrica, diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Dia menilai, adanya perbedaan pendapat dari dua parpol tersebut adalah hal wajar. Sebab, dalam demokrasi justru perbedaan yang perlu ditampung.
"Sebetulnya bukan hanya dua fraksi tapi pasti 10 fraksi berbeda-beda. Minimal titik komanya, yang diusulkan pasti beda. Nah tugas kami merangkum dan mengharmonisasikan aspirasi fraksi-fraksi itu harus sesuai kehendak mayoritas masyarakat Indonesia," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu memastikan, pembahasan amandemen itu tidak akan tergesa-gesa. Tahun pertama dan kedua akan diperuntukkan untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Yang paling mengetahui urgensinya adalah masyarakat. Jadi saya kembalikan kepada masyarakat apakah saat ini sudah urgen dilakukan atau tidak. Nanti kita tampung-tampung suara itu. Termasuk suara teman-teman ini," tandasnya.
Diketahui, pada pertemuan antara Prabowo dan Surya Paloh kemarin, salah satunya kesepakatan diantara keduanya adalah yakni sepakat amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh bukan hanya terbatas seperti usulan MPR periode sebelumnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PKB Tolak Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh
Polemik Amandemen UUD 45, Cara Pemilihan & Masa Jabatan Presiden Berpeluang Diubah?
Cak Imin Menolak Jika Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden
Bertemu Zulkifli Hasan, Jokowi Bertanya Soal Amandemen UUD 1945
MPR Buka Ruang Konsultasi untuk Dengar Suara Publik Soal Amandemen UUD 1945