Ini kata Setya Novanto diminta kembali jadi Ketua DPR
Ini kata Setya Novanto diminta kembali jadi Ketua DPR. Dalam rapat plenonya, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan Setya Novanto sebagai ketua DPR. Keputusan ini merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan rekaman kasus 'Papa Minta Saham' ilegal.
Dalam rapat plenonya, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan Setya Novanto sebagai ketua DPR. Keputusan ini merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan rekaman kasus 'Papa Minta Saham' ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Setnov sapaan Setya Novanto, mengaku tidak mengetahui keputusan rapat itu.
"Saya baru datang dari luar kota, jadi enggak tahu apa yang terjadi. Saya enggak tahu baru datang, saya belum datang langsung kemari (ulang tahun Kosgoro 1957)," ujarnya usai menghadiri ulang tahun Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11) malam.
Setnovberkilah kepada awak media ketika terus dicecar pertanyaan soal hal tersebut. Bahkan, dirinya mengelak.
"Saya enggak tahu, belum tahu. Sorry-sorry belum tahu ya, tapi yang jelas kunjungan saya dan Surya Paloh dan bu Mega telah menunjukan kesolidan kita di dalam masalah-masalah untuk kepentingan negara dan juga solid bersama untuk menangkan saudara Ahok dan saudara Djarot," kata dia.
Seperti diketahui, Partai Golkar berencana mengembalikan posisi Ketum Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin. Wacana ini berawal dari rapat pleno terbatas partai Golkar pada 8 November lalu. Pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR kembali ditindaklanjuti dan disepakati dalam rapat pleno yang digelar hari ini.
Koordinator bidang Polhukam Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan usulan mengembalikan jabatan Ketua DPR itu muncul karena Novanto terbukti tidak bersalah dalam kasus 'Papa Minta Saham' melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.
Keputusan MK atas pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang membuktikan rekaman Sudirman Said ilegal itu pun diamini oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Tanggal 8 November kemarin, itu agenda internal diwacanakan itu (kembali jadi ketua DPR). Karena sekarang sudah jadi ketum partai, kasus ini soal wibawa partai saja," kata Yorrys saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/11).
Yorrys berujar, usulan pergantian ini bukan karena Novanto memiliki masalah dengan Ade. Akan tetapi, usulan ini berkaitan dengan wibawa dan etika partai.