Ini penjelasan Ketua Komisi III soal nasib capim KPK yang tak jelas
Nantinya akan diputuskan apakah Komisi Hukum akan mengembalikan delapan nama tersebut ke presiden.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno membahas nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/11) depan.
Dalam rapat tersebut, nantinya akan diputuskan apakah Komisi Hukum akan mengembalikan delapan nama tersebut ke presiden ataukah memutuskan melanjutkan ke tahap fit and proper test.
"Opsi mengembalikan berkas pansel. Senin (30/11) pukul 19.30 Wib kita rapat. Senin kita bahas. Perkembangan atau adakah perubahan nanti kita lihat," kata Aziz di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (27/11).
Aziz menyatakan apabila pihaknya nanti mengembalikan delapan nama calon pimpinan KPK, maka dia mengklaim tidak akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah. Sebab, masa kerja yang habis pada 16 Desember mendatang hanya berlaku bagi dua pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.
Sisanya, Taufiquerachman Ruki, Indriyanto Senoadji dan Johan Budi merupakan Pelaksana Tugas (Plt) tidak akan ikut terhenti pada 16 Desember. Sebab, kata dia, ketiganya bisa melanjutkan jabatannya apabila memang ada sebuah keputusan tertentu yang mengaturnya.
"Plt tidak akan terhenti sampai ada keputusan baru. Tidak akan mungkin stagnan," tukasnya.
Sementara itu, terkait tidak adanya latar belakang seorang Jaksa di calon pimpinan KPK, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu membantah bahwa hal tersebut dijadikan celah untuk melakukan penundaan. Dia juga membantah bahwa Fraksi Golkar juga menjadi salah satu fraksi yang menjadikan tidak adanya latar belakang seorang Jaksa menjadi cara untuk menghambat rangkaian kegiatan pemilihan calon pimpinan KPK.
"Golkar mempersulit? Unsur mempersulitnya di mana ya. Kami mengartikan harusnya ada unsur kejaksaan. Saya minta untuk mengkaji dan menganalisa substansi undang-undang secara mendalam. Saya memahami masukan dari pihak-pihak yang kontra," ujarnya.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Baca juga:
Chandra Hamzah sebut pimpinan KPK tidak harus dari jaksa atau polisi
Ruki sindir DPR tak bijak gantung nasib capim KPK
Menko Polhukam tunggu keputusan DPR terkait delapan nama Capim KPK
Istana yakin DPR akan pilih pimpinan KPK sesuai UU
Istana minta DPR segera pilih 5 capim KPK