Ini tahapan-tahapan Pilgub DKI 2017 yang berbiaya Rp 478 miliar
Pada tanggal 19-21 September 2016, KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran untuk calon dari jalur parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 478 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur 2017 mendatang. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan selama pelaksanaan tahapan pilkada yang akan berlangsung mulai Agustus 2016 hingga Mei 2017 apabila terdapat putaran kedua dalam pilkada tersebut.
Sumarno menambahkan, anggaran dana itu juga termasuk untuk verifikasi calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen.
"Anggaran dana pilkada DKI Jakarta 2017 itu sebesar Rp 478 miliar. Itu juga termasuk untuk verifikasi calon jalur perseorangan. Kalau nanti tidak ada calon dari jalur perseorangan kita alokasikan ke yang lain," kata Sumarno kepada awak media di gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Sumarno menambahkan, pada tanggal 19 September hingga 21 September 2016, KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur partai politik serta kesempatan bagi calon jalur independen untuk memenuhi perbaikan syarat dukungan. Pengundian serta pengumuman nomor urut akan berlangsung pada 22 Oktober hingga 23 Oktober 2016 mendatang.
"Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan mulai masa kampanye pada tanggal 26 Oktober sampai 11 Februari 2017. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 19 April 2017," paparnya.
Seperti diketahui, pendaftaran calon gubernur maupun wakil gubernur melalui jalur independen atau perorangan dibuka mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
Baca juga:
KPUD DKI buka pendaftaran calon independen, 8 orang mau daftar
Ada relawan mau Ahok independen, tapi ditolak karena deparpolisasi
Tak ada kader mumpuni, Demokrat pilih dukung cagub DKI pasti menang
Ahok sebut maju lewat parpol ringankan KPU tak perlu cek 1 juta KTP
Risma bisa kembali ke Surabaya jika kalah, tapi bukan jadi wali kota
Ahok sebut 3 partai lebih suka Heru Budi jadi cawagub
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.