Ini tanggapan DPP PKS soal Fahri tuding Sohibul rekayasa pemecatan
DPP PKS siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dipecat oleh PKS. Dia menuding Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman telah merekayasa sebuah peradilan internal partai untuk menjatuhkannya. Lantas apa jawaban DPP PKS?
"Jawaban seperti apa, bagaimana kita akan buktikan akan proses di pengadilan," kata Ketua Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru saat jumpa pers, Jakarta, Senin (4/4).
DPP PKS, lanjut dia, siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Fahri Hamzah. Dia mengklaim bila DPP sudah memiliki semua jawaban yang bakal dijadikan pokok perkara gugatan Fahri.
Termasuk Fahri yang mempersoalkan SK pemecatannya cacat hukum. Lantaran SK hanya ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman tanpa ada tanda tangan Sekjen PKS.
Fahri juga mempertanyakan legalitas majelis tahkim yang dibentuk DPP PKS yang belum disetujui oleh Kemenkum HAM. Kemudian Fahri juga mempersoalkan tidak adanya tanda tangan salah satu anggota majelis tahkim.
"Itu yang saya maksud, enggak bisa saya ungkap ke publik," ucap Zainudin.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menuding Presiden PKS Sohibul Iman melakukan rekayasa pemecatannya. Sohibul yang mengadukannya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dan juga menjadi hakim yang menandatangani surat pemecatan.
"Saudara Sohibul Iman menandatangani surat pemecatan saya tanpa sekjen. Dia juga pengadu yang membentuk penyelidik, penyelidik, dia juga menandatangani surat pemecatan," tuturnya.
Fahri beranggapan dia diadili melalui peradilan sesat. Dia juga merasa telah didiskriminasi sebagai kader ahli PKS.
"Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan (Iman). Ini jelas adalah peradilan sesat. Keputusan ini dibuat setelah saya lakukan tindakan. Saya tak mengerti apa yang membawa pimpinan partai melakukan ini," ujarnya.
Dia mengaku sudah bertanya kepada Menkum HAM terkait pengesahan mahkamah partai PKS. Hasilnya, kata dia, ternyata belum disahkan sehingga ada keganjilan dalam struktur.
Baca juga:
Menkum HAM belum terima surat PKS soal pemecatan Fahri Hamzah
Proses pencopotan Fahri Hamzah, ketua DPR tunggu surat DPP PKS
Akom sebut DPR tak bisa semena-mena copot Fahri meski dipecat PKS
Tak terima dipecat, Fahri Hamzah serang Presiden PKS
Dipecat, Fahri Hamzah ungkit kasus LHI & video porno di paripurna
DPP PKS ajukan pengganti Fahri Hamzah di DPR pekan ini
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi