Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri
Jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah mengatakan, ada beberapa jumlah pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diketahui, pesta demokrasi lima tahunan sekali itu dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November 2024.
"Rekap data pelanggaran se-Kepri. Laporan ada 25, temuan 3," kata Maryamah dalam acara Media Gathering dan Diskusi Media dengan tema 'Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024' di Kepulauan Bintan, Selasa (3/12).
- Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Bukan KASN, Laporan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 Ditangani BKN
- Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
- VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
Maryamah menyebut untuk 25 laporan itu berada di Batam 11, Kabupaten Lingga tujuh, Kabupaten Karimun empat dan di Kepri tiga laporan. Sehingga, total ada sebanyak 25 laporan.
Kemudian data pelanggaran berdasarkan temuan sebanyak tiga berada di Kabupaten Karimun dua dan Kabupaten Natuna satu.
"Laporan 25, registrasi 15 dan tidak registrasi 10," ujar Maryamah.
Jumlah Laporan dan Temuan Berdasarkan Jenis Pelanggaran
Maryamah mengungkapkan, untuk jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dugaan pelanggaran tindak pidana 15, dugaan pelanggaran netralitas ASN 15, dugaan pelanggaran netralitas kades 1 dan dugaan kode etik penyelenggara 1. Sehingga total 32 pelanggaran," ujar Maryamah.
Kemudian untuk laporan yang diregistrasi yaitu dugaan pelanggaran tindak pidana sebanyak 10 dan dugaan pelanggaran netralitas ASN 12. Lalu, laporan yang tidak diregistrasi yaitu dugaan pelanggaran tindak pidana lima, dugaan pelanggaran netralitas ASN tiga, dugaan pelanggaran netralitas kades satu dan dugaan kode etik penyelenggara satu.
Berikut rincian jumlah dan jenis pelanggaran:
- Batam
Registrasi: 10 Laporan
Tidak Registrasi: 1 Laporan
Rincian:
Netralitas ASN: 1 Laporan
Bukan Pelanggaran: 8 Laporan
On proses: 1 Laporan
- Karimun
Temuan: 2
Registrasi: 3
Laporan Tidak Registrasi: 1 Laporan
Rincian:
Netralitas ASN: 3 Laporan & 2 temuan
Tindak Pidana: 3 Laporan
- Kepulauan Riau
Tidak Registrasi: 3 Laporan
- Natuna
Temuan: 1
Rincian:
Bukan Pelanggaran: 1
- Lingga
Registrasi: 2 Laporan
Tidak Registrasi: 5 Laporan
Rincian:
Netralitas ASN: 1 Laporan
Bukan Pelanggaran: 1 Laporan
- Bintan: Nihil
- Anambas: Nihil
- Tanjung Pinang; Nihil