Istana belum terima surat usulan dua Jenderal jadi Pj Gubernur
Pratikno menuturkan, tidak ada mekanisme khusus dalam menentukan nama Pj Gubernur. Akan tetapi, jika dalam usulan itu terdapat nama yang menjadi perdebatan publik, maka sejumlah menteri terkait akan melakukan rapat internal untuk mempertimbangkan kembali.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengaku belum menerima surat usulan dua Perwira Tinggi Polri yang akan diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2018. Dua nama tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ya yang mengusulkan Kemendagri, itu usulan kan belum masuk sampai hari ini," ungkapnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Pratikno menuturkan, tidak ada mekanisme khusus dalam menentukan nama Pj Gubernur. Akan tetapi, jika dalam usulan itu terdapat nama yang menjadi perdebatan publik, maka sejumlah menteri terkait akan melakukan rapat internal untuk mempertimbangkan kembali.
"Kalau ada yang jadi perdebatan publik ya tentu saja didiskusikan. Biasa lah diskusi antara menteri membicarakan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi (pati) Polri untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dua pati Polri itu adalah Irjen Polisi M Iriawan dan Irjen Polisi Martuani Sormin yang akan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Saat ini, Irjen Polisi M Iriawan menjabat sebagai asisten Kapolri Bidang Operasi. Sementara Irjen Polisi Martuani Sormin menduduki posisi Kadiv Propam Polri.
Penunjukan ini langsung menuai polemik. Sebab, berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil.
Baca juga:
Verifikasi calon pemilih jelang Pilkada Serentak 2018
Jenderal jadi Pj Gubernur karena keamanan, Dedi Mulyadi sebut Pilkades saja aman
Golkar ingatkan Mendagri, penunjukan Pj Gubernur tak timbulkan konflik kepentingan
Demokrat nilai PDIP tak pas bandingkan SBY-Jokowi soal penjabat gubernur
Panglima TNI soal Pj Gubernur: Netralitas harga mati!