Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Dini memastikan, para menteri dipanggil MK berdiri sebagai individu sesuai tugas pokoknya sebagai menteri.
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Istana menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemanggilan empat orang menteri kabinet Presiden Jokowi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, empat orang menteri yang akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” kata Dini kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Dini menambahkan, harapannya setelah dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil.
Saat ditegaskan, apakah para menteri tersebut perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi, Dini memastikan hal itu tidak perlu lagi.
“Tidak perlu, karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” jelas Dini.
Dini juta menegaskan, Istana juga tidak akan membawa tim hukum khusus untuk mengawal pemeriksaan empat menteri Jokowi sebagai saksi di MK. Menurut dia, Istana tidak ada campur tangan terkait pemanggilan tersebut.
“Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah. Tidak ada. Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” tegas Dini.
Dini memastikan, para menteri dipanggil MK berdiri sebagai individu sesuai tugas pokoknya sebagai menteri. Bukan mewakili pihak pemerintah dalam hal ini kabinet Jokowi.
“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” Dini menandasi.
Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.