Istana tidak tahu Puan masih rangkap jabatan parpol
Padahal, setiap pejabat negara atau menteri yang bertugas harus mengundurkan diri dari partai politiknya.
Istana mengaku tidak tahu Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPP PDIP hingga saat ini. Padahal, setiap pejabat negara atau menteri yang bertugas harus mengundurkan diri dari partai politiknya.
"Saya tidak tahu bahwa Mbak Puan masih merangkap jabatan. Nanti akan kami konfirmasi," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Puan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Puan merupakan puteri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencalonkan Joko Widodo sebagai Capres pada Pilpres 2014.
Saat ditanya apakah Puan memiliki hak istimewa lantaran dia puteri dari Megawati, Andi enggan berkomentar.
"Saya harus konfirmasi," ujar Andi.
Andi menegaskan kembali komitmen pemerintahan Jokowi siapapun yang ditunjuk menjadi menteri di Kabinet Kerja harus mengundurkan diri dari kegiatan politik apapun. Seperti anggota-anggota wantimpres yang ditunjuk Presiden.
"Setahu saya memberlakukan itu umum untuk semua menteri dan pejabat-pejabat setingkat menteri. Termasuk Wantimpres. Wantimpres diberikan waktu secara UU tiga bulan untuk mengundurkan diri dari jabatan apapun, termasuk jabatan di partai," ujarnya.
Baca juga:
Empat menko rapat konsultasi dengan pimpinan DPR bahas APBNP
Fahri Hamzah minta foto Puan dan petinggi KMP jangan dipolitisir
Tedjo & Puan kompak tak komentar jauh soal praperadilan Komjen Budi
Di tengah isu pelantikan Kapolri, Puan & Eriko ke rumah Mega
Survei Populi Center: Susi menteri terpopuler kalahkan pamor Puan
Menko Puan Maharani 'blusukan' ke pusat pendidikan Kopassus
Ini kata Puan soal konflik Polri vs KPK