Istri tolak teken penahanan Setnov karena ikuti Fredrich Yunadi
Retno mengatakan, tidak ditandatanganinya surat berita acara tersebut lantaran mengikuti sikap Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto saat itu.
Rekan istri Setya Novanto, Retno Dahlia dihadirkan oleh Fredrich Yunadi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP sebagai saksi meringankan, Jumat (11/5). Dalam keterangannya, Retno mengamini ada penolakan tanda tangan perihal berita acara penahan Setya Novanto oleh Deisti Astriani, istri Novanto.
Retno mengatakan, tidak ditandatanganinya surat berita acara tersebut lantaran mengikuti sikap Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto saat itu.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Apa prestasi yang diraih oleh Fani Supriyanto dan Ayu Lidya? Kiper utama Timnas, Fani Supriyanto, yang sebelumnya pernah bermain untuk Persis Solo, saat ini bermain bersama Ayu Lidya untuk membela tim UNSA dalam Piala Pertiwi Jawa Tengah. Tim mereka berhasil keluar sebagai juara pertama dalam turnamen tersebut.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Anda tadi bilang bu Deisti menolak tanda tangan surat berita acara penahanan. Ibu Deisti menolak tanda tangan itu apakah atas saran terdakwa (Fredrich Yunadi)?" tanya Jaksa Roy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
"Bukan. Maksudnya karena Pak Yunadi tidak tanda tangan itu jadinya ibu (Deisti) ikuti pak Yunadi," ujar Retno.
Sementara itu diketahui, saat berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11), penyidik KPK membacakan surat penahanan terhadap mantan Ketua DPR tersebut atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.
Namun Fredrich menolak penahanan tersebut lantaran menganggap pihak KPK tidak berhak menahan seseorang dalam kondisi sakit.
Kendati demikian, pihak KPK tetap menahan Novanto dengan sejumlah pertimbangan sekaligus pendapat dokter yang menyatakan Novanto cukup baik diajukan pertanyaan.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Rekan Deisti Astriani beberkan pengamanan Novanto oleh KPK saat di RSCM
Dulu bermusuhan, kini koordinator MAKI jadi saksi meringankan Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi tebar senyuman jelang sidang lanjutan
Sidang Fredrich, saksi ahli sebut perbuatan tercela jika pesan RS sebelum kecelakaan
Ahli ini sebut tolak tanda tangan berita acara bentuk menghalangi penyidikan
Ajudan Setnov tak dihadirkan, Fredrich akan mengadu ke KY dan MA
Saksi ahli sebut ada kejanggalan dalam rekam medis Setnov di RS Premier