Jadi Tersangka KPK, Reyna Usman Ternyata Tak Aktif di PKB Bali Sejak 2022 dan Pindah ke Gorontalo
Kasus Reyna menyeret Cak Imin sebagai Menakertrans saat itu.
Kasus Reyna menyeret Cak Imin sebagai Menakertrans saat itu.
Jadi Tersangka KPK, Reyna Usman Ternyata Tak Aktif di PKB Bali Sejak 2022 dan Pindah ke Gorontalo
Politikus PKB Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012. Penetapan tersangka Reyna dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kasus Reyna menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Menakertrans saat itu. Cak Imin memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di KPK hari ini.
- Bukan Dana Asing, Bappenas Usul Proyek LRT Bali Pakai Pinjaman Ini
- Delapan Potret Tyas Mirasih dan Tengku Tezi dalam Bulan Madu di Bali, Kemesraannya Sukses Menggetarkan Hati
- Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini
- TNI Terima Belasan Pucuk Senpi Rakitan dari Warga di Kaltim
Sosok Reyna Usman
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali Bambang Sutiyono mengungkapkan Reyna Usman merupakan Wakil Ketua DPW PKB Bali. Namun, Reyna sudah tidak aktif menjalankan tugasnya sejak tahun 2022.
"Secara tertulis memang Wakil Ketua DPW PKB Bali. Tetapi akhir 2022 sudah kurang aktif tapi pernah menyampaikan (akan maju) DPR RI dapil Bali, tapi tidak kesampaian karena di 2023 dia pindah ke Gorontalo," kata Bambang saat dihubungi Kamis (7/8) malam.
menyusun dan meracik banyak pengurus di DPW PKB Bali. Reyna ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPW PKB.
Selanjutnya, Reyna Usman maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI di Bali. Di akhir tahun 2022, Reyna Usman sudah tidak aktif di DPW PKB Bali karena sering di Jakarta.
Lantas, Reyna Usman batal menjadi Bacaleg DPR RI Bali karena pindah daerah pemilihan (dapil) menjadi Bacaleg di Gorontalo, Sulawesi Utara.
"Tahun 2022, Ibu Reyna itu ada berkeinginan menjadi Bacaleg DPRI dari Bali. Tetapi akhir tahun 2022 itu, kok tiba-tiba beliau kurang aktif lagi. Beliau banyak di Jakarta sama di Gorontalo. Karena beliau itu kalau tidak salah, kelahiran dari Gorontalo. Sehingga beliau pindah dapil jadi Becaleg DPR RI Dapil Gorontalo," imbuhnya.
Bambang menjelaskan, sejak saat itu, Reyna Usman tidak aktif di DPW PKB Bali. "Sehingga saya sama beliau semakin jauh. Apalagi beliau domisilinya di Jakarta. Kecuali pas saya ke Jakarta itu, barulah saya pernah ketemu beliau," jelasnya.
DPW PKB Bali tidak tahu menahu soal penetapan Reyna Usman sebagai tersangka sistem proteksi TKI oleh KPK. Terkait pemanggilan Cak Imin, Bambang meyakini Ketumnya tersebut sangat menghormati KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Namun, dia menyayangkan, pemanggilan Cak Imin dilakukan setelah deklarasi sebagai bakal calon Wakil Presiden Anies Baswedan. Padahal kasus tersebut terjadi pada 2012 silam.
"Ketum kami (Cak Imin) pun sama menghormati keputusan dari KPK untuk menegakkan hukum, dengan catatan itu menggunakan asa keadilan dan transparansi. Dan kami merasa mulai tidak adil. Mengapa, itu kan tahun 2012,"
ujarnya.
Dia KPK menggunakan asas keadilan dan transparansi. KPK harus menjelaskan alasan pemanggilan Cak Imin oleh KPK dilakukan setelah menjadi Bacawapres Anies.
"Terus kalau mau transparansi iya dijelaskan gitu. Jadi, menjadi aneh ketika pengumuman deklarasi, tiga hari kemudian ketum kami itu dikirim surat. Kemudian, dikait-kaitkan dengan ibu Reyna Usman itu. Kalau sekarang Ibu Reyna Usman dikaitkan dengan Bali kan saya tadi sudah menjawab, saya tidak tahu apa-apa," ujarnya."Beliau (Reyna Usman) tahun 2012. Dan baru bergabung dengan PKB Bali 2021. Itu pun beliau tidak aktif. Kemudian beliau mau bacaleg dari Bali tiba-tiba ke Gorontalo. Jadi, intinya kami mendukung langkah dari KPK menegakkan hukum itu dengan catatan asas keadilan dan transparansi. (Karena itu) tidak adil itu, tiba-tiba bakal calon wakil presiden tiba-tiba begitu. Itu kan tidak adil menurut kami," ujarnya.