'Jangan seolah DPR ngotot revisi UU KPK, padahal pemerintah ingin'
Tak mau terjebak lagi, Fadli Zon menegaskan jika revisi UU KPK kembali diwacanakan harus usulan pemerintah.
Presiden Joko Widodo memutuskan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan jika wacana revisi muncul kembali harus menjadi usulan pemerintah.
"Harusnya kalau mau ada revisi UU KPK, harusnya datang dari pemerintah saja. Jangan dari DPR. Jadi jangan seolah-olah DPR yang ngotot mau melakukan revisi, padahal pemerintah juga berkeinginan. Karena tidak mungkin masuk Prolegnas prioritas tanpa ada persetujuan dari pemerintah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Menurutnya sejauh ini citra DPR dipertaruhkan dalam revisi UU KPK. Padahal hal tersebut telah disepakati antara pemerintah dan DPR. Maka tak bisa lanjut jika pemerintah tak setuju.
"Prolegnas kan memang menjadi kesepakatan dengan pemerintah. Jadi ketika kita menetapkan prolegnas di longlist atau shortlist dalam arti Prolegnas prioritas, kesepakatan dengan pemerintah," tuturnya.
Polisi Partai Gerindra inipun tak masalah jika pada akhirnya pemerintah menganggap revisi UU KPK harus dilanjutkan. Namun dia berharap harus mendengar pendapat beberapa elemen dari masyarakat dulu.
"Kalau pemerintah merasa itu perlu ya tidak ada masalah, artinya harus dibicarakan DPR. Saya kira itu belum menjadi prioritas kita karena itu harus menjadi pembahasan ulang," pungkasnya.
Baca juga:
Tak cuma revisi UU KPK, Gerindra juga tolak RUU Tax Amnesty
Gerindra minta revisi UU KPK tak dibahas lagi, dihapus lebih bagus
Revisi UU KPK ditunda, Jokowi dinilai lamban dan ragu-ragu
Revisi UU KPK 'lenyap' di agenda paripurna DPR hari ini
Demokrat: Tunda revisi UU KPK, Jokowi dengarkan suara rakyat
Luhut dan Yasonna di balik keraguan Jokowi tunda revisi UU KPK
Jokowi akhirnya bersikap usai Ketua KPK pasang badan tolak revisi UU
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.