Jelang Pilkada Tangsel, 422 surat suara ditemukan rusak
KPU Tangsel akan mengajukan kembali permintaan surat suara kepada pihak ketiga untuk mencetak surat suara kembali.
KPU Kota Tangsel mendata sekitar 422 surat suara ditemukan rusak karena berbagai penyebab, seperti saat proses pelipatan, robek dan bolong dan ketika pemotongan yang tak sempurna. Hal tersebut dijelaskan Komisioner KPU Kota Tangsel Sam'ani yang bertanggung jawab atas logistic Pilkada Tangsel.
"Kalau dikumpulkan sampai kemarin, kurang lebih ada sekitar 422 surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu dari total jumlah surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Sam'ani, Senin (30/11) pagi.
Pihaknya akan mengajukan kembali permintaan surat suara kepada pihak ketiga untuk mencetak surat suara kembali. Sedangkan surat suara dengan kondisi bagus telah selesai dilipat dan dirapikan sejak Sabtu (28/11).
"Semua surat suara yang sudah siap diedarkan akan didistribusikan pada tanggal 4 Desember 2015 mendatang," katanya.
Sebanyak 938.245 surat suara akan digunakan untuk Pilkada Tangsel dengan tambahan 2.000 surat suara cadangan. Semua surat suara itu didistribusikan ke 2.245 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Tangsel.
KPU Tangsel menjadwalkan distribusi surat suara akan dilakukan selama lima hari menjelang pencoblosan dengan target distribusi selesai tanggal 8 Desember 2015, tepat sehari sebelum pencoblosan.