Jika tak kuorum, PPP tak akan kirim perwakilan masuk Pansus KPK
Jika tak kuorum, PPP tak akan kirim perwakilan masuk Pansus KPK. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, menolak digulirkan Hak Angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPP mengatakan masih dalam tahap perkembangan melihat dinamika Hak Angket.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, menolak digulirkan Hak Angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPP mengatakan masih dalam tahap perkembangan melihat dinamika Hak Angket.
Sebab, meski PPP tak mengirim perwakilan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) KPK maka menjadi percuma karena akan tetap kuorum. Apabila kuorum tercapai, maka PPP akan ikut masuk ke dalam Pansus.
"Kalau tanpa keanggotaan PPP Pansus Angket tetap kuorum. Maka PPP akan mengirim anggota untuk menjaga kepentingan KPK dalam Pansus. Tapi kalau tanpa PPP Pansus tidak kuorum. Maka kami tidak akan mengirimkan anggota di Pansus, karena kami memang tidak setuju dengan angket ini," kata Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara saat dihubungi, Selasa (2/5).
Amir menjelaskan, apabila kuorum tercapai maka masuknya PPP bertujuan untuk melindungi KPK. Namun, kata dia, sesuai dengan perkembangannya, ada enam Fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PAN dan PPP. Maka, apabila keenam Fraksi itu tetap menolak dipastikan kuorum tak akan tercapai.
"Kalau gitu tidak kuorum. Makanya kami nggak akan kirim anggota. Karena pasti tidak kuorum," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini nantinya fraksi yang menolak akan mendukung dan mengirimkan perwakilan untuk masuk ke dalam Pansus Hak Angket. Fahri beralasan Hak Angket bertujuan untuk kepentingan KPK sehingga akan banyak didukung.
"Ada waktu juga untuk Fraksi untuk bertemu dengan masyarakat, melihat dinamika dari masyarakat dan saya kira karena keputusan sudah kita ambil, itu kan tinggal mengisi, pengisian itu nantinya juga merupakan adalah hasil dari lobi-lobi partai yang ada," ujarnya.
Baca juga:
Soal angket KPK, Fahri sebut Presiden PKS tak paham hukum dan UU
Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP
Ganjar minta hak angket KPK jangan sampai jadi kekuatan negatif
PKS tegaskan Fahri Hamzah bukan kader saat pimpin hak angket KPK
NasDem sebut hak angket untuk mengontrol kinerja KPK
Hak angket dari DPR dinilai bisa buat semua lembaga termasuk KPK
Ketua Umum PAN: Hak angket KPK diputuskan sepihak, kita tolak keras
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).