JK persilakan Golkar kubu Ical gunakan hak angket untuk Menkum HAM
"Boleh saja, hak angket kan hak menyelidiki, silakan saja," kata JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak masalah soal wacana penggunaan hak angket DPR kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait putusannya mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Golkar. Hak angket akan digulirkan oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang merasa dirugikan oleh Yasonna.
"Boleh saja, hak angket kan hak menyelidiki, silakan saja," kata JK di Kantor PLN, Jakarta, Kamis (12/3).
JK tak melihat kisruh Golkar antara Ical dan Agung semakin meruncing. Bahkan Ical telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Agung saat menggelar Munas Ancol ke Bareskrim Polri.
JK sebagai politisi senior Golkar melihat yang terjadi di internal partai berlambang pohon beringin saat ini bukan konflik. Melainkan jalan menuju islah yang harus dihormati.
"Itu bukan konflik, islah kan bermacam-macam, pastilah ada yang ingin mempertahankan posisi, semua proses hukum dihormati, islah cepat-cepat lah," pungkasnya.