Jokowi: Dulu minta PT 20 persen, kok sekarang jadi berbeda?
Jokowi: Dulu minta PT 20 persen, kok sekarang jadi berbeda? Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran banyaknya yang menolak presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen. Padahal angka tersebut sama dengan dua pemilu sebelumnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran banyaknya yang menolak presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen. Padahal angka tersebut sama dengan dua pemilu sebelumnya. Dia menyindir ada pihak yang dulu mendukung tapi sekarang menolak.
Hal ini dikatakan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7).
Keduanya mengkritik keras presidential threshold 20-25 persen yang belum lama disahkan oleh DPR tersebut. Jokowi tak menyebut pasti siapa yang dulu ingin presidential threshold 20-25 persen dan kini justru malah menolaknya untuk diterapkan pada Pemilu 2019.
"Dulu ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda?" kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7).
Jokowi mengingatkan, presidential threshold 20-25 persen telah digunakan pada dua kali Pemilu tepatnya di tahun 2009 dan 2014. Kala itu, tak ada yang meributkan. Maka dari itu, ia heran pada saat ini banyak yang meributkannya. Dia menyebutkan banyak pihak yang berupaya mengarahkan bahwa presidential threshold 20-25 persen merupakan keputusan yang salah. Padahal, dia mengaku aturan itu bertujuan untuk kepentingan jangka panjang.
"Jangan itu ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah dan ini sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah dan di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul? Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat. Jadi ya silakan itu dinilai," ujarnya.
Apabila ada yang menolak, Jokowi mempersilakan untuk menggugat dengan melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga:
Mendagri minta fraksi walk out UU pemilu tak lepas tanggung jawab
Prabowo sebut PT 20 Persen lelucon, Jokowi bilang 'Itu produk DPR'
Prabowo: Presidential threshold 20 persen itu lelucon politik
Yusril gugat presidential threshold, PBB gugat parliamentary ke MK
Mendagri sebut UU Pemilu sudah sah meski palu sidang diketok Setnov
Ketum PAN: Di UU Pemilu, partai besar ingin habisi partai kecil
UU Pemilu resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).