Jokowi minta DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty
"Undang-undang ini harus mengedepankan kenyamanan pada para pengusaha yang ingin membawa pulang uangnya."
Para pimpinan DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan RUU tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Tujuan rapat konsultasi itu dalam rangka percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty. Rapat konsultasi juga melanjutkan kesepakatan rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus yang sudah dilakukan. Semuanya memberikan rekomendasi agar DPR berkonsultasi dengan presiden menyangkut Tax Amnesty itu," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4).
Menurutnya, dalam rapat konsultasi ini juga diharapkan penerapan kebijakan Tax Amnesty tidak membuat resah para pengusaha Indonesia yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air.
"Undang-undang ini harus mengedepankan kenyamanan pada para pengusaha yang ingin membawa pulang uang yang disimpan di luar negeri. Dan juga memberikan rasa aman, jangan juga nanti mereka mendiklare ada masalah secara hukum," jelas pria akrab disapa Akom.
Akom menambahkan, dengan terealisasinya UU tersebut Presiden Jokowi mengaku optimistis penerimaan pajak akan tercapai. Meski, belum dapat memberikan detail besaran capaian tersebut.
"Tapi yang pasti kalau kita merujuk pernyataan Jokowi tadi, kita optimis ternyata pemerintah punya data, bukan hanya perusahaan yang di Singapura (yang menempatkan dananya) dan lain-lain, tapi di perusahaan-perusahaan yang. Itu sudah by name, by address, by passport. Berarti memang kalau potensi sangat besar seperti itu kita optimis," ungkapnya.
Dalam agendanya pimpinan DPR menghadiri pertemuan pada pukul 09.00 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Setelah pertemuan, pimpinan DPR akan membahas dengan pimpinan fraksi.
Baca juga:
Bahas RUU Tax Amnesty, Presiden Jokowi bertemu pimpinan DPR
Presiden dan DPR rapat konsultasi soal RUU Tax Amnesty, Fahri absen
Fadli Zon minta RUU Tax Amnesty diikuti revisi UU Lalu Lintas Devisa
Jokowi minta DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty
DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty pekan depan
Demi RUU Tax Amnesty, pemerintah dan DPR turuti syarat PKS
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).