Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ketua MPR Minta Semua Pihak Hormati Hak Presiden
Pembentukan Perppu merupakan salah satu tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9) lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, menyusul banyaknya desakan dari masyarakat setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu. Terkait rencana presiden mengeluarkan Perppu, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan itu merupakan hak presiden.
"Saya kira itu haknya presiden. Tentu harus dihormati semua pihak," jelasnya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Pembentukan Perppu merupakan salah satu tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9) lalu. Zulhas mengatakan, berbagai tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di sejumlah daerah akan direspons pemerintah dan DPR.
"Sekali lagi saya mengatakan pastilah adik-adik mahasiswa, pelajar yang menyampaikan aspirasinya pasti akan direspons dari DPR dan pemerintah," jelasnya.
Presiden Jokowi pada Kamis (26/9) kemarin mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak yang mendesak ditertibkan Perppu. Hak itu dipertimbangkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Jokowi juga berjanji akan segara memutuskan dan menyampaikan kepada rakyat.
"Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan," jelasnya.
Baca juga:
Bertemu Presiden Jokowi, Menkum HAM Klaim Tidak Bahas Soal Perppu KPK
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ketua MPR Minta Semua Pihak Hormati Hak Presiden
Menkum HAM Disinggung Soal Perppu UU KPK: Tanya Presiden Saja
Senyum Mensesneg Saat Disinggung Kemungkinan Jokowi Terbitkan Perppu Malam ini
Mahasiswa Bergerak, Jokowi Terlambat
Mahasiswa Sultra Tewas saat Demo, KontraS Nilai Jokowi Terlambat Mencegah