Jokowi Soal PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda: Kontroversi Menimbulkan Pro dan Kontra
Jokowi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk banding atas gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan dan tidak ditunda. Jokowi menyebut tahapan dan anggaran Pemilu juga sudah disiapkan pemerintah.
"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? Jokowi ingin Pemilu Serentak 2024 ini berlangsung jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia (jurdil dan luber) sehingga membawa kegembiraan bagi masyarakat.
-
Kenapa Jokowi ingin Pemilu 2024 jadi Pesta Rakyat? Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi," jelasnya.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Pemilu Presiden 2024 dilaksanakan? Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
-
Kenapa Jokowi meminta Parmusi untuk ikut menjaga kondusifitas pemilu 2024? Kepala negara meminta Parmusi ikut menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Pemilu Presiden akan diselenggarakan pada tahun 2024? Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
Kepala negara memahami isu penundaan Pemilu menimbulkan kontroversi. Tetapi, Jokowi berharap Pemilu 2024 tetap berjalan.
Berita terkait Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com
"Saya kira tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," ucap Jokowi.
Jokowi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk banding atas gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," imbuhnya.
Putusan PN Jakpus
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dan kembali melaksanakan tahapan pemilu awal. Sebagaimana gugatan yang telah dikabulkan seluruhnya dari PRIMA.
"Mengadili, menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini dibacakan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian poin ke lima dari amar putusan tersebut.
Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diadili oleh ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)