JR Saragih gagal maju, pemenang Pilgub Sumut dinilai semakin sulit diprediksi
Selama ini banyak beredar pendapat, kehadiran JR Saragih-Ance Selian membuat terpecahnya pendukung potensial Djarot-Sihar. Basis pendukung mereka dinilai serupa.
Keputusan KPU Sumut yang menggagalkan pencalonan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian, belum menutup peluangnya untuk ikut Pilgub Sumut. Pasangan yang didukung Partai Demokrat, PKB dan PKPI ini masih mungkin mengambil sejumlah langkah hukum.
"Ini belum serta-merta dua pasang calon. Kan masih ada kemungkinan pasangan JR Saragih-Ance Selian memenangkan gugatan di Bawaslu atau PTUN," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar, Senin (12/2).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Menurut Arifin, saat ini banyak pihak yang bertanya-tanya dengan alasan KPU Sumut menyatakan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat (TMS). Banyak yang berpendapat alasan KPU tidak masuk akal, karena pendidikan JR Saragih sulit untuk diragukan.
"Dia (JR Saragih) kan (mantan) tentara. Enggak sembarangan orang bisa masuk ke situ, harus pendidikan formal," jelas Arifin.
Selain itu, jebolan Akademi Militer itu juga sudah dua periode menjabat Bupati Simalungun. Syarat untuk pencalonannya tentu tak berbeda dengan pencalonan gubernur.
Terlepas dari persoalan yang dihadapi JR Saragih-Ance Selian, menurut Arifin, seandainya hanya dua pasang calon yang berhadapan pada Pilgub Sumut, maka dinamika yang muncul akan mirip dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Kalau ada dua pasang, tidak bisa kita nafikan apa yang terjadi di Pilkada DKI kemarin kemungkinan besar akan pindah ke Sumut, dalam konteks dinamikanya, pertarungannya, isu yang dimainkan, kelompok-kelompok yang memainkan. Walaupun tidak persis sama, tapi akan mirip-mirip," jelas Arifin.
Jika hanya dua pasangan itu, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang berhadapan, menurut Arifin, semakin sulit untuk memprediksi pemenangnya. Selama ini banyak beredar pendapat, kehadiran JR Saragih-Ance Selian membuat terpecahnya pendukung potensial Djarot-Sihar. Basis pendukung mereka dinilai serupa.
"Namanya juga pendapat, mana bisa kita bantah itu. Muncul pula pendapat, dengan putusan KPU ini akan bulatlah suara saudara-saudara kita yang Kristen ke Djoss (Djarot-Sihar)," paparnya.
Arifin pun tidak memungkiri banyak praduga muncul pascaputusan KPU Sumut ini, semisal dugaan JR Saragih-Ance sudah membuat kesepakatan dengan pasangan lain. Dugaan itu akan semakin menguat jika JR Saragih-Ance tidak serius menggugat putusan KPU itu.
"Kalau dia tidak melakukan langkah hukum terhadap putusan KPU, tentu orang akan tertawa," tegas Arifin.
Seperti diberitakan, KPU Sumut menggagalkan pencalonan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian pada Pilgub Sumut. Keputusan ini disampaikan pada pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (11/2). Penyebabnya, ijazah JR Saragih yang dipermasalahkan oleh KPU.
Baca juga:
JR Saragih-Ance tak lolos Pilgub Sumut, Demokrat curiga ada permainan kotor
Gagal berlaga di Pilgub Sumut karena masalah ijazah, ini pembelaan JR Saragih
Pilgub Sumut diikuti dua paslon, JR Saragih-Ance gagal karena tak serahkan ijazah
1.167 polisi amankan penetapan Cagub Cawagub Sumut
Maju Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi cuti dari posisi Ketua PSSI