Jubir Prabowo-Sandi Nilai PSI Tak Cocok Bahas Perda Agama, Fokus Pemenangan Saja
Jubir Prabowo-Sandi Nilai PSI Tak Cocok Bahas Perda Agama. Sebab, pembahasannya harus lebih mendalam. Ferry menyarankan sebaiknya PSI fokus menghadapi Pemilu daripada sibuk melakukan penolakan terhadap Perda agama
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menilai penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap peraturan daerah (Perda) berbasis agama sebagai angan-angan yang terlalu tinggi. Ferry tak habis pikir dengan pandangan politik PSI. Sebagai partai politik baru, partai pimpinan Grace Natalie itu dianggap terlalu muluk-muluk dalam berpolitik.
"Wacana meniadakan Perda agama ini kan isu berat. Harus diskusi mendalam. Enggak cocok lah PSI bahas wacana ini," kata Ferry melalui keterangan tertulis, Kamis (29/11).
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Kapan Golkar dan PAN menyatakan dukungannya kepada Prabowo? Menurut Aditya Perdana, sejumlah nama bisa dipertimbangkan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo di Pilpres 2024, setelah Golkar dan PAN mendeklarasikan dukungan.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Mayoritas penduduknya juga memeluk agama. Sehingga, semua tindak-tanduk masyarakat perlu dipagari dengan peraturan yang diadopsi dari ajaran agama.
"Kalau PSI tolak Perda berbasis agama, ya berarti siap-siap saja akan berhadap-hadapan dengan masyarakat," kata Ferry.
Dia menilai, keberadaan Perda berbasis agama sangat bagus. Melalui Perda tersebut, seorang kepala daerah bisa mencegah munculnya kegiatan maksiat di suatu daerah seperti judi, pelacuran hingga peredaran minuman keras.
"Kalau penyakit masyarakat seperti ini menjamur di masyarakat, emang PSI mau bertanggung jawab? Kita butuh Perda agama untuk mencegah kemaksiatan," ujarnya.
Ferry menyarankan sebaiknya PSI fokus menghadapi Pemilu daripada sibuk melakukan penolakan terhadap Perda agama. "Partai baru lebih baik fokus pemenangan saja," sindirnya.
Baca juga:
Perda Berbasis Agama Dinilai Rentan Diskriminasi
Datangi Polda Metro, Sekjen PPMI Diperiksa Kasus Grace Natalie soal Perda Syariah
Soal Perda Syariah, Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf atau Bakal Demo
Ketum PSI usai Diperiksa Polisi: Bedakan Perda Agama dengan Agama
Ketum PSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Perda Syariah
PSI: Bedakan antara Syariah Islam dan Perda Syariah