Kacau, rekapitulasi hasil pemilu di KPU Solo terpaksa dihentikan
Kekacauan dipicu adanya perbedaan jumlah surat suara yang digunakan antara KPU dengan PPK Banjarsari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menghentikan sementara Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu anggota DPRD provinsi, Senin (21/4), dikarenakan perbedaan jumlah surat suara. Perbedaan jumlah surat suara tersebut terjadi antara KPU dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarsari.
Hal ini di tegaskan oleh Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo, yang mengatakan kekacauan dipicu adanya perbedaan jumlah surat suara yang digunakan antara KPU dengan PPK Banjarsari.
"Mungkin ada kekeliruan dalam proses rekapitulasi formulir D1 dari PPS. Maklum karena saat itu stamina para petugas rata-rata terkuras. Jadi terdapat selisih jumlah surat suara cukup signifikan, yakni 93 lembar," ujarnya.
Menurut Agus, hasil penghitungan KPU total surat suara yang digunakan sebanyak 99.437 lembar, terdiri atas 89.420 suara sah dan 10.017 tidak sah. Sedangkan hitungan PPK, total surat suara yang digunakan sebanyak 99.344, terdiri atas 89.046 suara sah dan 9.938 tidak sah.
Adanya perbedaan penghitungan tersebut menuai protes sejumlah saksi dari partai politik yang menyaksikan proses rekapitulasi tersebut.
Liek Palali, saksi dari Partai Golkar, bahkan meminta KPU melakukan penghitungan ulang surat suara dari PPK. "Kami meminta ada penghitungan ulang. Meski prosesnya lama, tapi tidak apa-apa, yang penting betul," katanya.
Liek dan partainya tidak ingin pasal 287 Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu itu diterapkan terhadap KPU dan PPK. Dalam pasal itu disebutkan anggota KPU, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah.
Langkah yang dilakukan Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo untuk menskors rapat pleno selama satu jam dinilai tepat. Lantaran masa istirahat itu digunakan oleh KPU dan PPK untuk mencari penyebab terjadinya selisih jumlah surat suara tersebut.
"Meski mengalami sedikit hambatan, saya optimis bisa menepati jadwal tersebut, selesai hari ini. Siang ini sudah mencapai kisaran 75%. Dari lima kecamatan yang ada hanya tersisa dua yang belum selesai, yaitu Banjarsari dan Jebres," pungkasnya.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
Baca juga:
KPU akan lakukan pemungutan suara ulang hingga 23 April
Kisruh PPP, KPU hanya akui ketum dan sekjen berdasarkan AD/ART
Seorang Caleg Nasdem diusir dari rapat pleno KPU Jambi
Tolak Pemilu ulang, massa dari caleg PBB demo di Pamekasan
KPU Kota Tangerang gelar pleno rekapitulasi suara