Kader Demokrat Pro Moeldoko di NTT Ingatkan Kubu AHY Tidak Ancam Pecat
Paul Papa Resi yang juga wakil ketua DPC Demokrat Timor Tengah Selatan itu, bahkan memperingatkan ketua DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur agar tidak ngawur berbicara.
Tidak semua pengurus DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur mendukung ketua umum kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Salah satunya adalah, Wakil Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Paul Papa Resi yang memilih untuk bergabung dengan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Paul Papa Resi yang juga wakil ketua DPC Demokrat Timor Tengah Selatan itu, bahkan memperingatkan ketua DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur agar tidak ngawur berbicara, soal pemecatan dan pemidanaan terhadap kader partai yang mendukung kubu Moeldoko.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
"Apakah mendukung KLB Demokrat Deli Serdang melanggar Undang-undang? Sehingga konsekuensinya pidana? Omong jangan ngawur kalo ada kader yang ikut KLB lalu dipidana, dasar pidananya apa? Ini kan berlebihan," kata Paul saat dihubungi dari Kupang, Jumat (19/3).
Menurut Paul, kader bisa dipidana apabila mendukung atau menghadiri KLB mengatasnamakan salah satu ketua DPC. Dirinya pun mendukung Moeldoko, karena ingin berbeda dengan kader Demokrat lainnya.
"Saya siap dipecat namun harus melalui tahapan, seperti yang ada di dalam ADRT. Kan semua sudah diatur, teguran lisan, ditanya pelanggaran besarnya seperti apa kan diatur semua," ujarnya.
Paul mengaku, dia salah satu kader partai Demokrat di Nusa Tenggara Timur yang memilih bergabung bersama kelompok Jhoni Allen Marbun, karena partai berlambang bintang mercy tersebut sudah tidak sesuai dengan, asas pendiriannya.
"Saya lihat arahnya sudah lain. Mulai dari ada perubahan pasal-pasal baik dalam Anggaran Dasar maupun dalam Anggaran Rumah Tangga. Saya tahu siapa-siapa Ketua DPC Demokrat di Nusa Tenggara Timur yang bukan kader partai atau orang luar, lalu terpilih menjadi Ketua DPC melalui Muscab. Saya tau karena saya selalu ikut Muscab di tiap-tiap kabupaten, bahkan menjadi pemimpin sidang Muscab," tegas Paul.
Baca juga:
Kubu Moeldoko: Poster Deklarasi Puan-Moeldoko Dibuat Kubu AHY
Deklarasi Puan dan Moeldoko Capres-Cawapres Dipastikan Hoaks
Partai Demokrat Ajak Masyarakat Awasi 'Begal Politik' di Daerah
Munarman Beri Bantuan Hukum ke AHY, Kubu Moeldoko Sebut 'Ketahuan Belangnya SBY'
Jhoni Allen: Kita Hormati SBY, Tapi Kita Bukan Bekerja Untuk SBY
SBY Unggah Podcast, Curhat Soal Konflik Demokrat dan 'Sahabat yang Sangat Melukaiku'