Kader wilayah tak paksakan Boy Sadikin jadi ketua DPD PDIP DKI
Sebab, PDI Perjuangan tidak akan pernah kekurangan kader.
Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan Panji Virgianto mengatakan, pihaknya bersama empat pemimpin wilayah lainnya siap mundur jika Boy Sadikin tidak menjadi ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta. Namun, Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga membantah pernyataan tersebut.
Dirinya mengaku akan patuh dan taat pada perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Bahkan, pihaknya siap mengamankan perintah putri Presiden Soekarno itu apapun hasilnya.
"Kami membantah statement saudara Panji bahwa kalau Ibu Ketum tidak menunjuk Boy sebagai Ketua DPD DKI Jakarta maka lima DPC se-DkI akan mengundurkan diri," tegasnya saat dihubungi, Jumat (13/3).
Dia menambahkan, DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat bukan termasuk bagian yang dikatakan Panji. Sebab, Cabang Jakpus dari periode lalu hingga saat ini selalu konsisten patuh, taat dan tegak lurus pada perintah Megawati.
"Jika Ketua Umum akan menunjuk Puti sebagai Ketua DPD, kami siap mengamankan dan menjalankan perintah ketua umum dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Pandapotan mempersilakan siapa pun yang tidak taat pada perintah ketua umum untuk keluar dari partai. Sebab, PDI Perjuangan tidak akan pernah kekurangan kader.
"Aturan partai yang disampaikan oleh saudara Panji bisa gugur dengan sendirinya bila ketua umum menggunakan hak prerogatifnya," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan, Panji Virgianto menerangkan, pihaknya tetap mengusung Boy karena putra mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin tersebut telah berjuang membesarkan partai.
"Buktinya, PDIP menjadi pemenang pemilu 2014 di Jakarta, sukses mengawal Pak Jokowi menjadi gubernur pada 2012 lalu dan sebagai presiden, tahun kemarin," jelasnya.
Anggota DPRD DKI ini mengungkapkan, hal tersebut yang mendorong dirinya beserta DPC lainnya tetap mengusulkan Boy memimpin partai besutan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri itu.
"Seandainya nanti Pak Boy tidak terpilih, kami, lima DPC pun telah berkomitmen untuk mundur. Komitmen ini bukan untuk mempertahankan jabatan, tapi karena beliau sudah bekerja untuk partai," tegasnya.
Baca juga:
Ketatnya perebutan kursi DPD PDIP di DKI Jakarta
Jelang kongres di Bali, 27 DPC PDIP se-Jabar gelar Konfercab bersama
Olly Dondokambey nakhodai PDIP Sulut
-
Bagaimana proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDIP? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.