Kalahkan Ical, Agung daftarkan kepengurusan ke Kemenkum HAM besok
Meskipun kubu Ical akan mengajukan kasasi atas putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan Agung.
Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono mengaku senang atas keputusan Makamah Partai yang memangkan dirinya atas dualisme kepengurusan dengan Aburizal Bakrie (Ical). Berdasarkan keputusan tersebut, Agung berencana akan mendaftarkannya ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3) besok.
"Kami akan melaksanakan tugas yang diamanatkan Makamah Partai untuk melaksanakan konsolidasi mulai hari ini sampai seterusnya. Setelah selesai hari ini kami harapkan agar dapat pengesahan kepengurusan Munas Ancol kemenkum HAM. Besok kami ajukan ke Kemenkum HAM," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Selasa (3/3).
Agung melanjutkan, dengan dimenangkannya gugatan tersebut, maka dia dan pengurus partai Munas Ancol akan melakukan konsolidasi kepada seluruh kader Partai Golkar di seluruh Indonesia.
"Tugas utama kami adalah untuk melakukan konsolidasi partai di tingkat daerah, kota, kabupaten, maupun provinsi. Untuk mempersiapkan segalanya baik pilkada maupun kepengurusan DPP," jelasnya.
Setelah melakukan konsilidasi kepada seluruh kader, Agung mengatakan, akan kembali menggelar Munas untuk menyatukan kembali kader yang terpecah antara Munas Bali dan Munas Ancol.
"Setelah itu baru Munas nasional. Kami mempunyai tugas terutama menampung peserta Munas Bali sesuai dengan AD/ART," jelasnya.
Agung melanjutkan, nantinya kader-kader yang telah dipecat oleh Aburizal Bakrie akan kembali dimasukan ke dalam kepengurusan partai.
"Kami janji sejujurnya dan seobjektifnya melaksanakan amanat Makamah Partai. Amar keputusan Makamah Partai agar pengurusan yang dipecat agar direhabilitasi," tandasnya.