Kampanye Virtual Minim, Paslon Pilkada di Jateng Lebih Suka Temui Langsung Warga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengungkap jumlah pasangan calon pilkada di 21 kabupaten kota yang melakukan kampanye virtual sangat minim. Mereka lebih memilih kampanye langsung bertemu dengan warga.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengungkap jumlah pasangan calon pilkada di 21 kabupaten kota yang melakukan kampanye virtual sangat minim. Mereka lebih memilih kampanye langsung bertemu dengan warga.
"Jadi kampanye medsos masih sedikit hanya ada 11,3 persen atau sebanyak 341 kali. Hanya beberapa daerah saja," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun, Jumat (30/10).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Dia mengungkapkan para paslon lebih melakukan kampanye tatap muka dengan berbagai alasan. Padahal, Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 mengamanatkan bahwa metode kampanye pertemuan diutamakan menggunakan daring, karena penyelenggaraan pilkada digelar dalam kondisi pandemi covid-19.
"Jangan sampai kampanye lalu abaikan keselamatan. Tapi faktanya mereka memilih tidak pakai virtual. Berdasarkan rekapan indeks kerawanan pilkada (IKP), ada beberapa daerah yang rawan dari dimensi jaringan dan infrastruktur. Untuk alasan bisa dicek ke parpolnya," ujarnya.
Dalam pelaksanaan pilkada Jateng tahun ini, sistem kampanye tatap muka masih boleh dilakukan oleh setiap paslon. Saat pelaksanaan pengawasan, petugas memergoki mayoritas paslon masih memilih kampanye tatap muka dengan menghadirkan para calon pemilih.
"Kegiatan kampanye didominasi dengan tatap muka langsung. Salah satunya pertemuan terbatas dan berdialog," ungkapnya.
Sedangkan di Kabupaten Purworejo cuma ada 28 kampanye virtual. Di Pemalang terdapat 238 kampanye virtual. Lalu di Kota Pekalongan ada 20 kampanye virtual dan ada 15 kali kampanye virtual di Wonogiri.
"Kita akan gencar melakukan pengawasan untuk tahapan pilkada 2020. Termasuk selama kampanye sampai masa tenang 5 Desember 2020. Kita sudah lakukan 3.966 kali pengawasan," jelasnya.
Kampanye tatap muka di Jateng dari Bawaslu sendiri mencatat mencapai 2.655 kali. Jumlahnya setara dengan 88,7 persen. Paslon yang banyak kampanye tatap muka berada di Kabupaten Sukoharjo ada 749 kali, Kendal ada 551 kali, Pemalang ada 282 kali, Kabupaten Purbalingga ada 260 kali, Klaten ada 120 kali dan sisanya di daerah lainnya.
"Kampanye tatap muka bisa, tapi harus mulai bisa membatasi pertemuan warga maksimal 50 orang, memakai pelindung diri yang lengkap, membasuh tangan pakai air dan antiseptik serta berjaga jarak," jelasnya.
Anik mengimbau kepada semua paslon, timses dan masing-masing pendukung supaya mentaati aturan kampanye. Para paslon harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP). "Jadi semua pelaksanaan kampanye juga wajib mentaati protokol kesehatan, dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa," tutupnya.
Baca juga:
Bawaslu Tolak Gugatan Machfud-Mujiaman Soal Gambar Risma di APK Paslon Eri-Armuji
Kampanye Daring Menurun, Bawaslu Duga Timses Peserta Pilkada Tidak Siap
Tak Ditemukan Pelanggaran, Kasus Wagub Sumut Foto dengan Bobby Nasution Dihentikan
Jelang Pilkada 2020, Atribut Kampanye Mulai Hiasi Depok dan Tangsel
Antisipasi Judi Botoh Pemilihan Bupati 2020, Polres Lamongan Tempuh Cara Ini
Alat Kampanye Dirusak, PDIP Sebut Ada yang Galau Paslon Eri-Armuji Unggul