Kasus Arcandra, jangan sampai pejabat negara dikuasai asing
Jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan putra bangsa hanya jadi penonton di negerinya sendiri.
Presiden Joko Widodo resmi mencopot Arcandra Tahar dari jabatannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.
Sebelum Arcandra dicopot, status dwikewarganegaraan yang disandangnya sempat menuai kontroversi sebagai pejabat negara. Apalagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly sempat menyebut status WNI Arcandra masih berlaku selama belum mendapatkan tanda tangan resmi darinya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin memastikan berdasarkan undang-undang status kewarganegaraan Arcandra otomatis hilang. Hal itu tidak lagi memerlukan tanda tangan seorang menteri.
"Otomatis. Ketika hendak pergi ke negara lain dan mengucapkan sumpah maka saat otomatis hilang kewarganegaraannya," ujar Irman saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/8).
Jika ingin mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesianya, maka Arcandra wajib menjalankan sejumlah syarat yang kepada warga asing. Di antaranya tinggal selama 5 tahun berturut-turut tanpa jeda.
Syarat tersebut tetap berlaku meski Arcandra telah menduduki posisi sebagai pejabat negara. Jika Arcandra dipaksakan tetap menjabat, tidak menutup di kemudian hari akan ada orang asing yang akan menyusul jejaknya.
"Tidak, enggak ada hubungan. Pejabat kita bisa-bisa orang asing semua. Kita jadi penonton semua, orang asing sudah kuasai ekonomi kita, masak orang asing juga kuasai politik," tuturnya.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna H Laoly mengakui Menteri ESDM Arcandra Tahar mempunyai paspor warga negara Amerika Serikat dan Indonesia alias berkewarganegaraan ganda. Mengenai status WNI Arcandra, Yassona bisa saja mencabutnya melalui SK Penghilangan Warga Negara Indonesia.
"Kehilangan warga negaraan itu harus diformalkan melalui keputusan menteri. Saya setiap bulan itu menandatangani SK penghilangan warga kenegaraan asing eh warga negara Indonesia atau menerima kewarganegaraan asing menjadi Indonesia. Itu SK Formal jadi secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan (Indonesia) melalui SK Menkum HAM kepada Pak Arcandra belum ada secara legal formal belum ada pencabutan itu," kata Yasonna di sela-sela mengisi acara di Lapas Klas II Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8).
Baca juga:
Beredar paspor Amerika Serikat dan Indonesia milik Arcandra
Luhut jadi Plt Menteri ESDM, berpotensi timbul konflik kepentingan
Kasus kewarganegaraan ganda Arcandra dinilai rugikan pemerintah
Kasus Arcandra, Jokowi harus minta maaf pada rakyat
Arcandra harus memilih WNI atau warga negara Amerika
-
Bagaimana arca Ardhanari diwujudkan? Arca ini disebut sebagai persatuan antara Dewa Siwa dengan Dewi Parwati yang diwujudkan setengah laki – laki (Siwa) dan setengah wanita (Parwati).
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Apa yang digambarkan oleh arca Ardhanari? Arca Ardhanari digambarkan dengan posisi berdiri tegap di atas padmasana. Kedua sisi arca dihiasi tumbuhan teratai yang keluar dari vas bunga.
-
Kapan Arka menyelesaikan pendidikannya? Lahir pada 29 Januari 2006, kini Arka sudah genap berusia 18 tahun. Anak yang beranjak dewasa ini juga sudah menyelesaikan pendidikan SMA.
-
Siapa mantan kekasih Pratama Arhan? Netizen kembali ramai membicarakan Marshella Aprilia, mantan kekasih Pratama Arhan yang dikabarkan telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun belakangan.
-
Kapan Arca Durga dari Candi Jawi ditemukan? Arca Durga Mahisasuramardhini dari Candi Jawi ditemukan dalam penggalian pada tahun 1938 bersamaan dengan temuan arca Siwa dan Nandiswara.