Ke KPK, Arumi Bachsin antar suami serahkan LHKPN syarat maju Pilkada
Suami Arumi, Emil Elistianto Dardak bersama Muhammad Nur Arifin maju sebagai calon Bupati dan Wabup Trenggalek, Jatim.
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak dan Muhammad Nur Arifin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Keduanya merupakan bakal calon yang diusung gabungan PAN, Golkar PDIP, Gerindra, PPP, Hanura, dan Demokrat. Mereka datang didampingi oleh sang istri, Arumi Bachsin dan Novita Hardiny.
"Laporan (LHKPN) sudah lengkap, nanti jika ada yang kurang dikabari," ujar Emil di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8).
Emil yang merupakan anak dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Hermanto Dardak itu menuturkan sudah melengkapi semua berkas daftar isian LHKPN. Namun, Emil tidak mau merinci berapa total kekayaan yang dimilikinya.
"Nanti akan diumumkan KPK," ujarnya.
Selain itu, Emil mengklaim kalau dirinya tidak memberikan uang setoran atau mahar kepada partai yang mengusungnya. Dia beralasan dalam aturan, setiap calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada tidak diperbolehkan memberikan uang tersebut.
"Engga ada, kan sekarang udah engga boleh," pungkasnya.
LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon Kepala Daerah sesuai peraturan yang ditetapkan KPU. Hal itu tertuang dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015.
KPK pun telah membuka pendaftaran bagi calon yang ingin menyerahkan LHKPN sejak 22 Juli hingga 7 Agustus. Usai menerima laporan, KPK akan melakukan verifikasi terhadap LHKPN tersebut sehingga nantinya nama-nama yang menyerahkan LHKPN akan diumumkan oleh KPK.
Baca juga:
Daftar Pilwakot Surabaya, tiba-tiba calon wakil wali kota menghilang
Jika Perppu jadi solusi, KPU harap Jokowi langsung terbitkan besok
Cuma ada calon tunggal, Pilkada di 5 daerah ini ditunda tahun 2017
KPU Purbalingga resmi menerima pasangan bacalon kedua
Bakal calon kepala daerah ini ngaku dimintai Rp 2,5 M oleh Gerindra
Mendagri pantau pendaftaran calon kepala daerah tahap kedua
Kemesraan Arumi Bachsin dampingi Emil Elestianto lapor harta ke KPK
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.