Keabsahan Cawapres Disoal Hasto, Gibran Tanggapi Santai
Gibran mempersilakan warga memberikan penilaian jika ada yang menganggap keputusan tersebut sebagai halangan.
Sidang gugatan batasan usia capres-cawapres dipimpin Anwar Usman yang tak lain adalah paman Gibran.
Keabsahan Cawapres Disoal Hasto, Gibran Tanggapi Santai
Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai saat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoal keabsahan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju.
Gibran mengaku menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua.
- Dituding Halangi Kegiatan Gibran di Makassar, Wali Kota Makassar: Kasih Buktinya, Itu Cara Kuno
- Reaksi Gibran Digugat Rp204,8 Triliun Karena Melawan Hukum Saat Jadi Cawapres
- Gibran Berpeluang Maju Pilpres Usai Putusan MK, Begini Reaksi Kaesang
- Ditanya Bakal Gandeng Gibran, Anies Bicara Soal Syarat Konstitusi Cawapres
"Kami menghormati keputusan yang ada," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (10/11).
Gibran mempersilakan warga memberikan penilaian jika ada yang menganggap keputusan tersebut sebagai halangan.
Demikian juga banyak yang berpendapat jika diberhentikannya Ketua MK Anwar Usman yang juga pamannya itu menjadi beban, ia menyerahkan penilaian tersebut ke masyarakat.
"Itu silakan warga yang menilai," kata Gibran menandasi.
Pencopotan Anwar Usman dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melakukan pelanggaran etik berat terkait persidangan gugatan usia capres-cawapres mendapat komentar miring datang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu membuktikan ada campur tangan penguasa dalam perkara itu.
"Kepentingan-kepentingan di luarnya yang kemudian menghasilkan suatu keputusan yang melanggar etika secara serius. Bahkan terbukti adanya campur tangan kekuasaan. Itu sama saja tidak dibenarkan," tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kampus UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (9/11).
Sanksi pencopotan terhadap adik ipar Presiden Jokowi itu, kata Hasto, menimbulkan pertanyaan akan keabsahan dari pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dia menilai sanksi etik yang dijatuhkan terhadap Anwar Usman adalah sanksi berat yang dijatuhkan terhadap hakim konstitusi.
"Sanksi etika itu jauh sangat berat, karena ini berkaitan dengan moral, budi, nurani. Ketika hal itu dilanggar maka itu sesuatu yang sangat fundamental, sehingga suara rakyat itu seharusnya didengarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban seorang pemimpin ketika melanggar dan terbukti ada konflik of interest akan membahayakan demokrasi bangsa," ungkap Hasto.
Saat ditanyakan apakah keputusan MKMK tersebut tidak menghalangi dirinya untuk terus maju sebagai cawapres Prabowo Subianto, Gibran memberikan jawaban yang tidak pasti.
"Sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada," kilahnya.