Kemendagri Pastikan SDM untuk Isi Pj Kepala Daerah Tercukupi
Diketahui ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di 2022 dan 2023. Saat ini terdapat 588 jabatan pimpinan tinggi madya di pusat dan 34 di provinsi. Sehingga, ada 622 jpt pratama yang tersedia untuk mengisi kekosongan sementara posisi gubernur.
Kementerian Dalam Negeri memastikan ketersediaan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah akan tercukupi. Diketahui ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di 2022 dan 2023.
"101 daerah yang akan berakhir masa jabatannya itu terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota," kata Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Batara Lipu dalam webinar, Senin (14/3).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa yang dipilih dalam Pilkada Serentak 2024? Pilkada ini mencakup pemilihan untuk gubernur, bupati, dan wali kota di 37 provinsi, dengan pengecualian Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak ikut serta dalam pemilihan gubernur.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa saja yang menjadi alokasi anggaran Pemilu 2024? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk:1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan2. Pemutakhiran data pemilih3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu4. Penetapan peserta pemilu5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
Andi mengatakan, saat ini terdapat 588 jabatan pimpinan tinggi madya di pusat dan 34 di provinsi. Sehingga, ada 622 jpt pratama yang tersedia untuk mengisi kekosongan sementara posisi gubernur.
"Ketersediaan jabatan tinggi madya untuk sebagai calon ataupun alternatif yang dipilih sebagai pejabat gubernur di level kementerian atau di pusat itu ada 588, di provinsi ada 34," ucapnya.
"Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj gubernur di tahun 2022 yang 7 gubernur atau di tahun 2023 yang 17 gubernur, artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," sambungnya.
Ada Ribuan Jabata Pimpinan Tinggi di Pusat dan Daerah
Selain itu, di kementerian pusat tersedia 3123 jabatan pimpinan tinggi pratama dan ada 1503 di daerah. Artinya ada sekitar 4626 pejabat yang memenuhi kriteria untuk menjadi Pj bupati maupun wali kota.
"Untuk jpt pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk 76 Pj bupati dan 18 walikota itu di kementerian pusat tersedia 3123 pejabat pimpinan tinggi pratama di provinsi 1503 pejabat pimpinan pratama artinya ditotal ada sekitar 4626 pejabat yang memenuhi kriteria Pj," jelasnya.
"Jadi dari sisi ketersediaan relatif tercukupi dan berlebih sehingga secara selektif dan melihat kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri atau Presiden," tandas Andi.
(mdk/lia)