Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Gani menyampaikan itu saat menjadi saksi Prabowo-Gibran dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
- Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya
- Usai Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa di Polresta Pekanbaru
- Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram
- Prabowo-Gibran Menang di Jatim, Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Penjabat (Pj) Wali kota Bekasi Raden Gani Muhammad membantah diberi arahan dari pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Gani mengaku tidak punya kepentingan politik dalam menjalankan tugas.
Gani menyampaikan itu saat menjadi saksi Prabowo-Gibran dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
"Kami selaku PJ Wali kota Bekasi kami tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu," kata Gani.
"Pendekatan kami di dalam pelaksanaan tugas karena kami tidak punya kepentingan politis, kami pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi," sambungnya.
Gani menjelaskan, bahwa dirinya tidak punya basis politik dan tak dapat mengkondisikan aparatur kota Bekasi.
Menurutnya, butuh dukungan anggaran dan sarana prasarana yang memadai bila ingin mengerahkan aparatur negara.
"Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengkondisian yang terkait dengan pemenangan atau netralitas ini tentunya tidak mudah," jelas dia.
"Demikian juga dengan pemahaman dan pengenalan teritorial serta struktur dan kultur budaya masyarakat ini sangat mutlak untuk dikuasai dan dipahami pada saat memang ada tujuan-tujuan tertentu," pungkasnya.