Kesalnya Fadli Zon, KPK pakai standar ganda di kasus Sumber Waras
Dia melihat KPK mengesampingkan hasil audit BPK lalu mengutamakan pendapat para ahli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kesal dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan tidak ditemukan kerugian negara dan belum ada bukti pelanggaran hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Fadli menantang KPK melakukan uji publik dengan menyandingkan kesimpulan itu dengan hasil audit BPK.
Menurut dia, hasil audit BPK yang menunjukkan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar sudah bisa membuktikan bahwa ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Hasil audit BPK itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah, hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan. Kalau saya lihat ada yang abaikan audit BPK ini KPK seperti bukan lembaga yudisial," ujar Fadli dalam diskusi dengan topik 'Mencari Sumber Yang Waras' di Warung Daun Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Waketum Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) ini juga mengaku ada kejanggalan yang terjadi dalam kesimpulan KPK. Dia melihat KPK mengesampingkan hasil audit BPK lalu mengutamakan pendapat para ahli. "Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli. Audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," ujarnya lagi.
Padahal, lanjut Fadli, BPK sudah menggunakan dua Perpres dalam mengaudit pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"Ada perpres 71 Tahun 2012 yang jadi dasar. Kemudian ada perpres 40 Tahun 2014. KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Dalam temuan BPK menggunakan keduanya," terangnya.
Fadli juga menilai KPK menggunakan standar ganda dalam mengusut setiap kasus. "Misalkan kasus Hambalang kasus, kasus SDA dan Miranda Gultom ini semuanya berdasarkan pada audit BPK," ujar Fadli.
KPK, menurut dia, terlalu cepat menyimpulkan bahwa kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras ini tidak ada tindak pidana korupsi. Seharusnya berbagai cara dilakukan agar fakta bisa terungkap, seperti membandingkan hasil audit BPK dengan ketepatan lokasi di lapangan.
"KPK terlalu terburu-buru menyatakan pendapatnya, jadi menurut saya KPK tidak independen. Padahal secara terang benderang dalam kasus ini sudah terjadi korupsi," katanya.
Apalagi, lanjut Fadli, KPK tidak melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi RS Sumber Waras. "Saya datang ke Sumber Waras, saya enggak tahu pimpinan KPK apa datang ke Sumber Waras, saya ingin menemani pimpinan KPK datang ke situ, dan anak SD sudah bisa baca kalau itu Sumber Waras bukan ada di Jalan Kyai Tapa. Harusnya KPK melihat itu, karena membeli tanah bukan seperti membeli kacang," ujar Fadli.
Untuk itu, dia meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara terbuka.
"Menurut saya, gelar perkara saja di publik, siapa yang benar siapa yang salah. Menurut saya, ini perlu supaya ada kejelasan, kalau tidak, bubarkan saja BPK itu," tukasnya.
Menurut Fadli, KPK mestinya memperhatikan hasil audit tersebut dikarenakan BPK merupakan lembaga yang diamanatkan negara untuk mengaudit keuangan negara. Dengan munculnya kesimpulan berbeda, maka diperlukan transparansi dari kedua belah pihak.
"Harus ada pertemuan, kalau perlu terbuka di masyarakat, gelar perkara saja di publik. Ada audit forensik, dana Rp 755 miliar itu mengalir ke mana, ke yayasan kah, ke orang kah, apalagi dibayarkan tgl 31 Desember," tandas Fadli.
Baca juga:
ICW tantang BPK uji publik terkait kasus RS Sumber Waras
Fadli Zon minta KPK & BPK gelar perkara terbuka soal Sumber Waras
Lulung soal Sumber Waras: Yang punya dosa tenang saja
Fadli kesal KPK usut Hambalang pakai audit BPK, Sumber Waras tidak
Fadli Zon minta pimpinan KPK datang langsung ke RS Sumber Waras
Fadli Zon: KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran?
Soal kasus Sumber Waras, ICW salahkan hasil audit BPK
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.