Ketua DPR Akui RKUHP Masih Banyak Kelemahan
Kendati demikian, Bamsoet menegaskan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi atau menguji kelemahan dalam pasal RKUHP. Salah satunya melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui RUU KUHP (RKUHP) masih memiliki banyak kelemahan. Hal ini ia katakan saat rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas RKUHP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
"Akan tetapi tentu sebagai naskah UU yang fundamental dan kompleks. Selayaknya sebagai legislasi RUU KUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan," katanya.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang menjadi pusat sorotan DPR dalam rapat dengan Bos PT Timah? Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
Kendati demikian, dia menegaskan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi atau menguji kelemahan dalam pasal RKUHP. Salah satunya melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah dan kelemahan yang kami lakukan dalam menyusun RUU KUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini kembali mengingatkan alasan pembuatan RKUHP. Diantaranya untuk penyederhanaan undang-undang.
"Kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa undang-undang seharusnya simpel. Untuk itu, RKUHP ini adalah jawabannya sebagai buku induk UU Hukum Pidana maka nanti akan ada beberapa UU yang bisa kita hapuskan, semua menginduk pada KUHP. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," jelasnya.
"Kita susun ini, tujuh presiden tidak selesai, 19 Menteri Hukum dan HAM tidak selesai, dan ini kita di ujung apakah kita selesaikan," tandas Bamsoet.
Baca juga:
Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan, Tolak Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK
Demo Massa #GejayanMemanggil di Yogyakarta Berlangsung di 3 Tempat
Mahasiswa di Malang Segel Gedung DPRD dengan Tulisan 'Warung Pecel'
Jokowi dan Pimpinan DPR Gelar Rapat Bahas RKUHP di Istana
5.000 Personel Polisi Amankan Demo Mahasiswa Tolak RKUHP Depan DPR
Kritik UU KPK dan Tolak RKUHP, Mahasiswa UMI Gelar Demo di Makassar
Tolak RKUHP, IJTI Sebut Revisi Ancam Kebebasan Pers